www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Kembali Panggil Rocky Gerung
Rabu, 28 November 2018 - 07:04:21 WIB

JAKARTA - Polisi kembali memanggil akademisi Rocky Gerung terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Rocky akan dimintai keterangan pada awal Desember 2018.

"Rocky Gerung dipanggil lagi 4 Desember 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/11/2018), seperti dikutip dari detik.com.

Rocky sedianya diperiksa pada Selasa (27/11) namun dia berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Polisi memeriksa Rocky karena ingin mengetahui soal foto lebam Ratna yang dikirim kepadanya.

"Sesuai agenda pukul 14.00 WIB diperiksa Ibu Nanik (Nanik S Deyang) dan Pak Rocky Gerung sesuai dengan petunjuk jaksa berkaitan kasus RS. Bapak Rocky minta di-reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

Selain Rocky, polisi juga kembali memeriksa akil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Nanik disebut hanya dimintai konfirmasi ulang soal foto Ratna.

"Mengkonfirmasi saja, kita pernah kasih keterangan itu. Tadi cuma 30 menit, tidak ada pertanyaan baru. Semua sama kayak yang dulu (pemeriksaan sebelumnya)," kata kuasa hukum Nanik, Martha Dinata, saat dihubungi.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved