Sempat Tegang, Unjuk Rasa Pemuda dan Mahasiswa Inhil Ternyata Tanpa Surat Pemberitahuan ke Polisi
INHIL- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (19/11/2018).
Unjuk rasa ini sempat menegangkan, sebab para anggota dewan terbilang lama baru keluar dari ruangan menuju Loby DPRD Inhil. Para mahasiswa sempat merusak peralatan di Loby DPRD Inhil, seperti tempat sampah dan lainnya.
Dikatakan Wakil Kapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri di Gedung DPRD Inhil berencana akan memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI). Pasalnya, aksi tersebut tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
“Akan kami panggil Korlap nya, sudah saya suruh Kasat Intelkam untuk menanyakan kenapa ini bisa terjadi,” katanya.
Menurutnya, seharusnya massa melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian minimal 3 atau 4 hari sebelum turun aksi. Setelah itu, harus menunggu lagi apakah demo itu diizinkan atau tidak.
Dan sebetulnya lanjut Wakapolres, atas dasar Undang-undang, masa bisa saja dibubarkan, bahkan diproses secara hukum.
“Sebetulnya bisa dibubarkan, hanya saja saya lihat ke sini tadi anggota DPRD sudah menerima. Saya ingatkan untuk ke depan, jangan sampai terulang lagi. Jika tidak, kami akan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.
“Apalagi aksi hari ini sudah ada pelanggaran, karena ada yang bawa kayu. Inikan terindikasi i’tikad tidak baik. Kalau mau menyampaikan aspirasi ya aspirasi saja, jangan bawa-bawa kayu, apalagi tadi sudah mau anarkis. Saya terlambat saja tadi, kalau tidak, saya lakukan tindakan Kepolisian,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, massa pagi itu berorasi di halaman hingga masuk ke dalam gedung DPRD Inhil tanpa pengawalan petugas Kepolisian yang bertujuan untuk memastikan APBD Inhil tahun 2019 benar-benar pro rakyat, khususnya untuk kepentingan pengembangan perkelapaan.
Sebab saat ini, DPRD Inhil menyelenggarakan Rapat Paripurna guna membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2019.
Pantauan lapangan, selama aksi nyaris terjadi kericuhan karena massa sempat kecewa tidak seorang pun Anggota DPRD yang menyambut.
Namun tak lama kemudian, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam beserta beberapa anggota DPRD lainnya tiba di hadapan massa.
Akhirnya, massa pun diajak masuk ke dalam salah satu ruangan di gedung wakil rakyat tersebut guna berdiskusi lebih detail lagi.
Sementara itu, salah seorang anggota APMI saat dikonfirmasi mengatakan, alasan mereka tidak meminta izin dari pihak kepolisian dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan.
"Keputusan untuk turun demo ini kurang dari 24 jam, sedangkan untuk surat itukan dua hari sebelum aksi sudah harus masuk ke kepolisian. Kita baru tau kalau hari ini rencananya ada penandatangan KUA PPAS APBD Inhil 2019, makanya kita langsung turun," kata Boboy.
Penulis: Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :