Tak Jera, Residivis Malah Pilih Jadi Kurir Narkoba Begitu Keluar dari Lapas
Senin, 19 November 2018 - 15:06:59 WIB
PEKANBARU - Saud (37), warga Rumbai yang diduga sebagai kurir ditangkap Polsek Tampan membawa 4 kilogram sabu-sabu ini, Sabtu (10/11/2018) lalu. Tersangka ternyata seorang residivis. Dia pernah dipenjara 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Benar, tersangka ini seorang residivis ditahan 1,5 tahun penjara di Lapas Pekanbaru karena kasus narkoba," ujar Kapolsek Tampan Kompol Kariamsyah Ritonga kepada halloriau.com, Senin (19/11/2018).
Kapolsek menjelaskan, tersangka pernah ditahan sejak tahun 2012 silam. Beliau tersandung penyalahgunaan narkoba. Usai menjalani hukuman, tersangka beralih sebagai seorang kurir atas suruhan diduga bandar narkoba inisial AC.
"Di tahun 2012 tersangka ini pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Usai lepas, dia kembali menggeluti aksinya sebagai seorang kurir narkoba," sambung Kapolsek.
Sementara itu, tersangka mengakui dirinya baru sekali menjalani perbuatannya sebagai kurir sabu-sabu atas suruhan seseorang inisial AC.
"Saya disuruh AC untuk menjemput sesuatu yang disimpan dalam tas. Isinya saya tidak tau kalau itu adalah sabu-sabu dan Ini baru pertama kali saya lakukan bang," kata tersangka kepada halloriau.com, saat ekspos.
Terhadap perkenalan tersangka dengan AC, dirinya menyebutkan baru sebulan dikenal disebuah kedai tuak di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai. Dari sana hubungan pertemanan merek berlanjut mengarah bisnis narkoba.
"Kenal dengan AC baru sebulan lalu di kedai tuak. Dia juga menawarkan mengantarkan barang yang sebelum itu dijemput untuk dibawa pulang ke rumah saya. Nanti baru diarahkan AC," sambung tersangka.
Lebih lanjut, dirinya tidak mengetahui akan mendapatkan upah dari hasil pekerjaannya mengantarkan barang haram tersebut ke suatu tempat di Kota Pekanbaru.
"Kalau untuk upah hasil mengantarkan barang ini tidak tau bang. Cuma disuruh membawa pulang dulu ke rumah saya, sebelum mendapatkan intruksi baru," pungkas tersangka.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :