www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Diperluas Hingga Riau, Ini Alasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNN Gagalkan Peredaran Narkoba antar Provinsi, Diduga Sindikat dari Balik Lapas Pekanbaru
Rabu, 14 November 2018 - 17:06:09 WIB
Ekspos tangkapan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan bekerjasama dengan Badan Nasional Provinsi (BNP) Riau
Ekspos tangkapan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan bekerjasama dengan Badan Nasional Provinsi (BNP) Riau

Baca juga:

BNN Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi di Pekanbaru
Media Berperan Cegah Bahaya Narkoba
Datangi DPRD Pekanbaru, BNN: Narkoba Persolan Serius untuk Diselesaikan

PELALAWAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan bekerjasama dengan Badan Nasional Provinsi (BNP) Riau berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkoba yang siap diedarkan ke Jakarta dan Lampung, Selasa (13/11/2018).

Dari hasil penggagalan narkoba yang siap edar ini, BNNK dan BNP berhasil mengamakan dua pelaku yang diduga kuat menjadi pelaku pengedaran barang-barang haram tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNNK Pelalawan, Andi Salomon, saat konferensi pers terkait penangkapan ini di  Kantor BNNK Pelalawan, Rabu (14/11/2018). Menurutnya, dua tersangka yang ditangkap BNNK dan BNP Riau diciduk di dua tempat berbeda.

"Tersangka bernama Ryan Hidayat (28) yang berasal dari Padang Pariaman tapi ber-KTP di Pekanbaru dengan alamat Jalan Kopan. Kita tangkap di KM 55 saat dia hendak menuju Bengkulu. Pada saat ditangkap, dia bersama saudara sepupunya, yang ternyata tak tahu apa-apa soal tas ransel Ryan yang berisi narkoba itu. Tapi saudaranya itu tetap kita tangkap dan dijadilan saksi," terangnya.

Dari hasil penangkapan Ryan, pihaknya mengembangkan lagi dengan melakukan penangkapan tersangka kedua yakni Septian Adrian Fernandes (27) di Pekanbaru tepatnya di Hotel Taskurun Jalan Taskurun. Peran Fernandes ini adalah sebagai pengatur distribusi peredaran narkoba.

"Sedangkan yang mengendalikan kedua pelaku narkoba ini ternyata berasal dari penjara, inisialnya Eko, tapi kita yakin Eko hanyalah nama samaran saja. Kita menduga ini adalah sindikat narkotika dari LP di Pekanbaru," katanya.

Mantan Kabagops Polres Pelalawan ini menjelaskan dari hasil penangkapan pada tersangka Ryan, barang bukti yang berhasil didapatkan adalah 500 gram sabu-sabu, pil ekstasi sebanyak 2610 butir dengan merk mahkota yang berwarna orange, pink love yang berwarna merah muda dan merk boneka yang berwarna hijau, 1 buah Hp dan uang Rp1,2 juta.

"Kesemua barang bukti itu kita temukan dalam tas ransel Ryan yang kita tangkap dalam bus saat hendak menuju Bengkulu pada hari Selasa, (13/11/2018) jam 16.00 WIB. Sabu-sabu dan ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Lampung dan di Jakarta," ujarnya.

Pasca penangkapan Ryan, pihaknya mengembangkan penangkapan ini. Karena dari handphone Ryan, pihaknya mendapatkan data jika laki-laki itu kerap dihubungi seseorang yang bernama Septian Adrian Fernandes yang berdiam di Hotel Taskurun. Pihaknya kemudian bekerjasama dengan BNP Riau untuk melakukan penangkapan ke Fernandes.

"Dari barang bukti Fernandes yang kita tangkap adalah 537 gram sabu-sabu,2.235 butir ektasi, 1 unit timbangan digital, 1 unit alat pres packing bungkusan plastik, 1 buah hp, 1 unit sepeda motor dan bungkusan berwarna merah dengan merek Aiia bigboss cereal," paparnya.

Fernandes, lanjut Andi Salomon, yang berleran sebagai pengatur distribusi peredaran narkoba itu ditangkap oleh BNP Riau pada Selasa malam (13/11) jam 20.00 Wib. Kedua tersangka langsung kita pertemukan dan mereka ternyata saling mengenal. Kedua pelaku ini sebenarnya belum lama keluar dari penjara atas kasus yang sama.

"Keduanya saat ini kita titipkan di Polres Pelalawan. Kita menduga sindikat peredaran narkoba ini dikendalikan dari penjara," tukasnya.

Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Korban banjir bandang di Sumbar ditemukan di Sungai Kuantan, Kuansing (foto/ultra)Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Diperluas Hingga Riau, Ini Alasannya
Kapolres Pelalawan, Bupati dan Dandim 0313 KPR melaksanakan Subuh Harmoni di Kuala Kampar (foto/int)Kapolres Pelalawan, Bupati dan Dandim 0313 KPR Gelar Subuh Harmoni di Kuala Kampar
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menerima kunjungan silahturahmi Pengurus FPK Provinsi Riau di Gubernuran Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (16/5/2024).Merawat Pembauran Kebangsaan, Pj Gubri Terima Kunjungan Pengurus FPK Riau
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024: Scorpio Harus Fokus, Aries Ada Perubahan
Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Sulistia Wati berhasil meraih pemenang debat best speaker pada ajang Duta Wisata Riau tahun 2024. Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
  Ganja seluas lima hektare di Pengunungan Tor Sihite, Madina dimusnahkan (foto/int)Terungkap Ladang Ganja 5 Hektare di Madina Sumut
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (foto/ist)Ombudsman Soroti Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Turun Jadi Segini
Satlantas Polres Pelalawan dalam kegiatan Forum RSPA.(foto: andi/halloriau.com)Forum RSPA Bahas Masalah Jalan di Pelalawan
Paket Khusus Haji 2024 dari XL.(foto: istimewa)XL Axiata Luncurkan Paket Khusus Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved