www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ikut-ikutan Sebar Hoax Penculikan Anak di Medsos, 4 Orang Diciduk Polisi
Jumat, 02 November 2018 - 15:57:32 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri ringkus 4 penyebar hoax (berita bohong) di media sosial. Keempatnya ditangkap di kawasan Jakarta dan Cikarang.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Bareskrim Polri, Jumat (2/11/2018), empat penyebar hoax itu terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan dilakukan pada 1-2 November 2018.

Identitas pelaku pertama yakni El Wanda (31) dengan nama Facebook wandaajjh.okehh. El Wanda menyebarkan hoax dengan modus ikut-ikut menyebarkan informasi penculikan anak di Ciseeng Bogor tanpa mengkroscek kebenarannya dan info tersebut dinyatakan tidak benar.

Pelaku kedua yakni atas nama Rahmat Aziz (33) dengan nama Facebook ajiz.thalib. Rahmat mendownload video di Instagram kemudian diposting di Facebooknya. Video tersebut ditambah caption untuk menakut-nakuti tentang penculikan anak kecil ditodong senjata yang diduga hoax.

Pelaku ketiga atas nama Jefri Hasiholan Sitorus (31), pria asal Purwakarta dengan nama akun Facebook Jefri Hasi Holan S. Sama seperti dua pelaku di atas, Jefri juga menyebarkan hoax tentang penculikan anak.

"Menyebarkan konten hoax perihal penangkapan pelaku penculikan anak karena menduga informasi perihal penangkapan penculikan tersebut benar dan agar masyarakat lebih waspada," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Pelaku keempat yakni atas nama Dina Nurma Lestari (20), pelajar asal Jakarta. Dina menyebarkan video hoax kekerasan terhadap anak melalui akun Facebook deticeriah.

"Ikut-ikutan meyebarkan video tersebut karena kasihan melihat video penganiyaan terhadap anak kecil dan memberitahukan kepada teman-teman atau orang lain agar berhati -hati dan waspada terhadap aksi penculikan anak," tutur Komjen Arief, dikutip detik.com.

Keempatnya dikenakan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:
1. 1 buah Galaxy Tab 2 warna putih
2. 1 KTP Jawa Barat
3. Akun Facebook wandaajjh.okehh
4. 1 Blackberry 9790 warna hitam
5. 1 simcard XL
6. 1 KTP DKI Jakarta
7. Akun Facebook ajiz.thalib
8. 1 handphone Xiaomi
9. Akun Facebook jefry.s.hasiolan
10. 1 handphone Vivo Y 69
11. Akun Facebook deticeriah. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved