PEKANBARU - Gustam Lim alias Akiong, melakukan aksi penipuan dan pemerasan modus uang keamanan yang diduga mengatasnamakan Kapolda Riau kepada 12 pengusaha pengrajin kapal di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dari hasil kejahatannya ini, pelaku berhasil meraup keuntungan yang disinyalir bernilai Rp60 juta. Uang tersebut dipungut pelaku untuk setiap pengusaha pengrajin kapal sebesar Rp5 juta. Atas perbuatannya ini, korban merasa dirugikan.
Informasi yang berhasil dihimpun, bermula pada Kamis (6/9/2018) malam. Salah seorang korban bernama Andi dan 11 pengusaha kapal bertemu dalam satu pertemuan di kedai kopi. Akiong meminta uang kepada 12 orang tersebut yang masing-masing Rp5 juta, dengan alasan uang itu akan diserahkan ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.
Selain itu, Akiong diduga sempat mengancam jika tidak memberikan uang, para pengrajin kapal itu akan dirazia dan diperiksa oleh Polda Riau. Mendengar perkataan dan ancaman Akiong, mereka pun menyerahkan uang dengan total Rp60 juta.
Selang beberapa hari kemudia, pada Kamis (27/9/2018) lalu, Akiong kembali menghubungi Andi dan rekan lainnya untuk berkumpul di hotel. Akiong menegaskan kembali agar jangan sampai ada anggota Polda Riau yang mengetahui bahwa Kapolda Riau menerima uang sebesar Rp60 juta tersebut.
Saat itu, Akiong kembali melontarkan ancaman, jika sempat tahu maka tempat kerja pengrajin kapal itu dirazia dan diperiksa oleh Polda Riau.
Merasa janggal atas kejadian tersebut, Andi dan pengrajin lainnya yang merasa dirugikan oleh pelaku melaporkan kasus ini ke Mapolres setempat, dengan Laporan Polisi Nomor LP/202/X/Riau/Res Rohil, tertanggal 19 Oktober 2018.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Selasa (23/10/2018), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Saat ini, kami tengah mendalami laporan tersebut, dan proses penyidikan akan kita gelar," sebut Sigit.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia