KPK Sita Rp 1 Miliar dari OTT di Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Disegel
Senin, 15 Oktober 2018 - 10:50:05 WIB
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi menjerat setidaknya 10 orang. KPK juga menyita uang dari OTT itu.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018), seperti dilansir dari detik.com.
Sebelumnya KPK menyebut OTT itu terkait perizinan properti. Kantor dinas PUPR di Pemkab Bekasi sudah disegel.
"Sampai dini hari ini ada 10 orang yang dibawa ke kantor KPK," sebut Basaria.
Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :