www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Perkara Jony Boyok Tersangka Penghinaan UAS, Rampung Oktober Ini
Minggu, 14 Oktober 2018 - 19:02:06 WIB

PEKANBARU - Polda Riau segera melimpahkan berkas perkara Jony Boyok, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ustad Abdul Somad (UAS) di media sosial facebook, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

"Target kita bulan Oktober ini rampung semua berkas perkaranya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada halloriau.com, Minggu (14/10/2018). 

Dalam kasus ini, tersangka tidak dilakukan penahanan, karena kata Gidion, Jony Boyok sejauh ini masih kooperatif. Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan dirinya sebagai tersangka yang digelar pada akhir pekan kemarin. 

Status Jony Boyok sebagai tersangka ditetapkan oleh Polda Riau pada 8 Oktober 2018 lalu. Penetapan dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada hari yang sama. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Dimana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. 

Ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750.000.00. 

Kasus ini terungkap, setelah Jony Boyok memposting tulisan yang tidak sepantasnya terhadap UAS di media sosial facebook milik tersangka pada 2 September 2018 siang. Atas tindakannya itu, FPI Pekanbaru mengamankan dirinya guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan. 

Jony Boyok pun dilaporkan oleh UAS ke Polda Riau Kamis (6/9/2018) siang melalui 4 kuasa hukumnya atas dugaan penghinaan kepadanya oleh terlapor dalam akun facebook miliknya. 

Kemudian, pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau resmi membuat laporan pengaduan ke Krimsus Polda Riau, atas unggahannya itu. Kepada polisi JB mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Bahwa dirinya saat itu sedang kalut lantaran ada masalah keluarga. Ia juga menyampaikan permintaan maafnya.

Penulis : Helmi 
Editor    : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved