PEKANBARU - Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim, Senin (24/9/2018) pagi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlanjut hingga siang hari.
Agenda pemeriksaan ini berdasarkan lanjutan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Sementara ini, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap H Ismail Ibrahim yang sebagai saksi, mengarah kepada tersangka Muhammad Nasir.
"Benar, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim. Statusnya sebagai saksi untuk tersangka MNS (Muhammad Nasir)," kata Juru Bicara KPK Febri via pesan WhatsApp, Senin (24/9/2019).
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap H Ismail Ibrahim, kata Febri masih berlangsung sebagai saksi. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik terhadap satu orang tersangka Muhammad Nasir.
"Yang bersangkutan, memenuhi pemanggilan penyidik sebagai saksi, datang pukul 09.15 Wib. Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujar Febri.
Semenatara ini, Febri masih enggan menyebutkan secara rinci keterlibatannya Dirut PT Merangin Karya Sejati dalam kasus ini.
Penulis: Helmi Editor : Yusni Fatimah