PEKANBARU - Selama 11 hari menjadi buronan, pelaku pembunuhan seorang guru di Inhu berinisial AG akhirmya ditangkap. Tim Sub Direktorat III Jatanras, Polda Riau, menangkap pelaku di rumah mertuanya, di daerah Provinsi Aceh, Sabtu (15/9/2018) sore.
"Selama 11 hari dia buron. Sejak kejadian pembunuhan yang dia lakukan di sebuah cafe remang-remang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, kepada halloriau.com, Selasa (18/9/2018) siang.
Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan membacok leher korbannya bernama Gardu yang merupakan salah seorang guru di daerah Siberida, Inhu. Kejadian ini berawal percekcokan mulut dan berakhir penikaman yang berujung kematian.
Sementara itu, pelaku mengatakan sempat melaporkan kejadian ke Polsek terdekat. Setelah melalui banyak pertimbangan terhadap istrinya, akhirnya ia mengambil jalan pintas dengan kabur ke kampung halaman istrinya di Aceh.
"Selama pelarian, kita melakukan pencarian dan penyelidikan. Data yang didapatkan, pelaku sembunyi di rumah istrinya di Jalan Lintas Barat, Tapak Tuan, Subulus Salam, Aceh," beber Hadi.
Dari awal penangkapan tersebut, kata Hadi, untuk memenuhi unsur pemeriksaan kasus, Aparat melakukan pencarian alat barang bukti sebuah golok yang digunakan menghabisi nyawa korbannya. Tapi karena melawan, pelaku dihadiahi timah panas.
"Saat akan mencari barang bukti golok yang dibuangnya di suatu tempat. Pelaku mencoba melakukan perlawanan, akhirnya terpaksa kita tembak kaki sebelah kanannya," terang Hadi saat ekspos di Mapolda Riau.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi saat korban mendatangi cafe remang-remang milik pelaku, pada tanggal (4/9/2018). Ialu memesan minuman jenis bir dan jenis lainnya. Saat itu terjadi pertikaian mulut dan berujung pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban, hingga berakhir kematian bagi koraban.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia