Sempat Buang BB, Warga Muara Lembu Ditangkap Gara-gara Miliki Sabu
Selasa, 18 September 2018 - 15:03:43 WIB
TELUK KUANTAN - Meskipun sempat ingin membuang barang bukti, PS alias Pero (23) warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kuansing, Senin (17/9/2018).
Tersangka diamankan berdasarkan LP. / 131 / IX / 2018 / RIAU / RES. KUANSING, Tanggal 17 September 2018. Tersangka diamankan di Desa Kebun Lado, Kabupaten Kuansing.
Dari penangkapan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu ± 1.35 gr (satu koma tiga puluh lima gram). Satu unit Handphone, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Putih.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kebun Lado Kecamatan, Singingi.
Sekira pukul 19:30 WIB dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki - laki yang berisial PS Alias Pero. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu.
"Saat penangkapan tersangka sempat membuang barang bukti, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujar Lumban.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :