Lagi, Lanal Dumai Amankan Kapal Muatan 20 Ton Tekstil Ilegal
Senin, 13 Agustus 2018 - 12:17:12 WIB
DUMAI - Lanal Dumai kembali mengukir prestasi. Kali ini Lanal Dumai berhasil mengamankan KM Rena GT 25 bermuatan tekstil sebanyak 20 ton asal luar negeri yang dimasukkan melalui Batam.
Kapal beserta muatannya berhasil diamankan pada Sabtu (4/8/2018) akhir pekan kemarin di perairan Pulau Cawan Tembilahan.
Lanal Dumai saat ini tengah mendalami kasus tersebut yang merugikan negara sampai Rp 600 juta.
"Kasus ini tengah didalami terkait asal usul barang. Apakah Batam hanya transit, atau apakah memang tekstil tersebut berasal dari Batam dan siapa distributornya masih didalami," kata Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino saat memberikan keterangan Pers di Pos Pengamanan Lanal di Sungai Dumai, Senin (13/8/2018).
Dijelaskan Danlanal, penyelundupan tekstil dari luar negeri tanpa bea masuk jumlahnya sekitar 20 ton nilainya diperkirakan mencapai Rp 600 Juta.
"Selanjutnya barang akan kami amankan dulu di Lanal Dumai sambil berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Dinas Perdaganga," terang Danlanal.
Terakhir Danlanal mengatakan bahwa penangkapan berkat bantuan dari masyarakat sekitar yang telah memberikan informasi tentang kegiatan illegal yang melanggar hukum ke pihak Lanal Dumai lalu laporan ditindaklanjuti dengan sigap oleh unsur-unsur patroi Lanal Dumai.
Penulis: Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :