Diduga Ilegal, Polres Siak Amankan 2 Ton Bawang Merah
Senin, 30 Juli 2018 - 13:03:58 WIB
SIAK-Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan kurang lebih 2 Ton bawang merah yang dibawa tanpa dokumen karantina di Jalan Lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada Sabtu (28/7/2018).
Selain itu polres Siak juga mengamankan seorang pelaku berinisial UR (50) warga Kecamatan Tualang, serta satu unit colt diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 9958 FF.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David Sik, melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu, pukul 02.50 WIB di Jalan Lintas Buatan-Siak.
Pada saat itu, anggota Sat Reskrim Polres siak sedang melintas di jalan lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak, dan melihat 1 unit mobil colt diesel warna kuning melintas dengan muatan yang tidak wajar.
Melihat hal mencurigakan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Siak iak menghentikan mobil tersebut dan melakukan pengecekan serta melihat isi mobil tersebut.
"Setelah kita periksa ternyata mobil tersebut membawa muatan lebih kurang 2 ton bawang merah yang tidak disertai
dokumen karantina berdasarkan LP / A / 86 / VII / 2018 / RIAU / RES SIAK,"sebutnya.
Lanjutnya, saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.
''Guna pemeriksaan lebih lanjut, supir dan barang bukti dibawa ke Mako Polres siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, '' tambahnya.
Penulis: Ayu
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :