Januari - Juni, Polres Dumai Ungkap 26 Kg Sabu dan 1.634 Pil Ekstasi
Senin, 16 Juli 2018 - 19:06:53 WIB
DUMAI - Semester pertama tahun 2018 atau sejak Januari hingga Juni 2018 Polres Dumai berhasil gagalkan penyelundupan 26 kg narkotika jenis sabu,1.634 butir pil ekstasi dan 11 kg daun ganja kering dengan jumlah tersangka 157 orang.
Hal itu disampaikan Wakapolres Dumai Kompol Yudhi Palmi usai pemusnahan 5,1 Kilogram sabu di kantor Bea dan Cukai (BC) Dumai, baru-baru ini.
"Sejak Januari hingga Juni 2018 Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 26.157,62 gram sabu,1.634 butir pil ekstasi dan 11.008,99 gram daun ganja kering," katanya.
Disebutkannya, dari jumlah kasus tersebut pihaknya menetapkan 157 tersangka, dari jumlah itu 12 tersangka perempuan.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba mengancam masa depan generasi muda.
"Untuk itu saya mengajak semua pihak terlibat aktif memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai sebab bukan hanya tugas polisi, namun harus diberantas dan diperangi bersama," tegasnya
Dia berharap kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba, jika ada informasi tentang peredaran narkoba, segera melaporkan polisi, pasti ditindaklanjuti.
"Jika ada informasi tentang peredaran narkoba, segera melaporkan polisi, pasti ditindaklanjuti," pesannya.
Penulis: Bambang
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :