Tertangkap di Pelabuhan, Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dibuang ke Septic Tank
Kamis, 12 Juli 2018 - 15:00:52 WIB
DUMAI - Narkotika jenis methamphetamine atau lebih dikenal sabu sebanyak 5,1 kilogram dimusnahkan di halaman kantor Bea dan Cukai (BC) Dumai, Kamis (12/7/2018).
Sabu senilai Rp 8 miliar ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tiga ember yang berisi air lalu dibuang ke septic tank kantor BC Dumai.
Pemusnahan sabu disaksikan Dandim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Kasatpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo mewakili walikota Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Yudi Palmi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Perwakilan PN Dumai dan undangan lainnya.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini memberi makna strategis keseriusan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Dumai," kata Kepala BC Dumai Adhang Nugroho dalam keterangan persnya.
Sabu yang dimusnahkan merupakan hadil pengungkapan pada Jumat 8 Juni 2018 lalu yang berhasil diamankan di Pelabuhan Fery PT Pelindo I Cabang Dumai. Sedangkan pemilik barang belum diketahui karena barang tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya saat tas yang mereka bawa diperiksa oleh petugas BC menggunakan mesin x-ray.
Dugaan, barang diselundupkan dari Malaysia melalui Batam, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis lalu dibawa masuk ke Dumai. "Berkat kesigapan petugas di lapangan bekerjasama dengan Polres Dumai barang haram itu berhasil diamankan, artinya kita telah menyelamatkan anak bangsa sejumlah 26.000 jiwa," tambahnya.
Kepala BC menjelaskan kronologis pengungkapan sabu seberat 5,1 kilogram tersebut berawal saat petugas di lapangan mengantisipasi kepadatan arus mudik penumpang di Terminal Ferry Dumai.
Pada saat itu petugas Bea dan Cukai Dumai dibantu Polres Dumai, melakukan pelayanan, pengamanan dan pengawasan kedatangan penumpang dari Malaysia maupun yang berasal dari Batam dan daerah lainnya.
Jumat (8/6/2018) ada tiga kapal very masuk secara bersamaan dari Batam sekitar pukul 16.00 WIB dengan total jumlah penumpang 600-an orang.
Saat yang bersamaan seluruh barang bawaan penumpang melewati pemerksaan mesin x-ray, terdapat 2 (dua) buah tas ransel yang imagenya mencurigakan dan mengindikasikan berisi narkotika.
Pemilik tas diduga berbaur dengan penumpang lain yang berada di area kedatangan lalu meninggalkan barang bawaannya.
Setelah petugas melakukan pencarian dan tidak menemukan pemilik tas tersebut, selanjutnya dilakukan pembongkaran isi tas dan benar ditemukan benda yang mencurigakan berupa serbuk kristal putih yang dibungkus dalam 6 (enam) kantong plastik bening.
Kemudian dilakukan pengujian awal menggunakan alat narkotest dengan kesimpulan positif
mengandung zat methamphetamine.
Untuk lebih mendapatkan hasil yang valid, dilakukan pengujian di Laboratorium BPIB cabang Medan di Dumai dengan kesimpulan jenis
barang merupakan Narkotika jenis methamphetamine (sabu).
"Keseluruhan barang bukti langsung kita dilimpahkan ke Polres Dumai untuk pengungkapan atau pengembangan lebih lanjut. Pada hari ini barang tersebut kita musnahkan," tutupnya.
Penulis: Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :