www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Belum Ditahan Polda Riau
Rabu, 11 Juli 2018 - 16:48:06 WIB

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau belum menahan 2 orang tersangka baru, dugaan korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012. Penyidik menilai mereka ini masih korperatif dalam pemeriksaan.

Dua tersangka baru ini inisial YB dan SA yang diketahui ke duanya merupakan mantan anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis priode 2009 hingga 2014. Dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp31 miliar.

"Dua tersangka ini belum ditahan, karena kita menilai mereka ini kooperatif ke penyidik saat pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Rabu (11/7/2018) di ruangnya.

Pemeriksaan dalam kasus ini masih berlanjut, Sunarto mengatakan saat ini pihaknya telah banyak memeriksa saksi-saksi termasuk orang yang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Semua saksi ada 55 orang yang dimintai pernyataan resmi kepada penyidik. Lalu 15 diantaranya masuk dalam pemeriksaan BAP. Terkait barangnya sudah kita amankan," pangkas Sunarto.

ā€ˇPenetapan tersangka baru dalam perkara korupsi ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berdasarkan pengembangan perkara yang telah menjerat 8 orang sebagai pesakitan yang telah divonis bersalah.

Kedelapan para pesakitan yang telah dijebloskan ke penjara itu, adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Tersangka lainnya, yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yakni Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.

Selain itu, juga terdapat nama mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.

Ada sekitar 4.000 lebih proposal yang mengajukan dana hibah tersebut. Namun, yang diaudit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar 1.400 penerima.

Penyalurannya diduga tidak tetap sasaran dan menguntungkan sekelompok orang, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis periode 2009-2014. Dari jumlah itu, calo mendapat keutungan lebih besar yakni Rp17 miliar.

Selain Herliyan, secara terpisah JPU juga mendakwa Azrafiani Aziz Rauf selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp31 miliar.

Herliyan dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Jamal Abdillah. Dia telah divonis 8 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 10 tahun.

Selain itu, empat mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 juga ikut diseret. Mereka adalah Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Keempatnya divonis dua tahun penjara dan denda masing-masing Rp100 juta atau subsider satu bulan kurungan.

Namun, terdakwa Purboyo dan Muhammad Tarmizi dihukum membayar uang pengganti kerugian negara dengan jumlah berbeda. Purboyo sebesar Rp180,5 juta sedangkan Muhammad Tarmizi Rp446 juta atau diganti kurungan selama satu tahun.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved