Soal Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Pansus Perda BLJ harus Diusut Sampai Tuntas
Senin, 02 Juli 2018 - 15:29:09 WIB
BENGKALIS – Munculnya pengakuan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, bahwa ada aliran dana sebesar Rp1,5 miliar untuk Pansus Ranperda Penyertaan Modal Rp300 miliar ke PT Bumi Laksamana Jaya, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai terhenti hanya sampai pemeriksaan saksi-saksi di persidangan.
“Sudah sejak lama saya mencium adanya dugaan bagi-bagi duit, karena mulai dari proses pembahasan hingga pengesahan ranperda penyertaan modal, berjalan begitu cepat. Hanya butuh waktu kurang dari 3 bulan,” ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN Bengkalis, Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Dikatakan, dengan adanya pengakuan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, maka dugaan tersebut makin menunjukkan titik terang. Mustahil rasanya Jamal mau mengakui perbuatannya kalau uang itu hanya untuk dirinya sendiri.
“Hanya saja, karena bagi-bagi duit ini ada konsekwensi hukumnya, tentu tidak ada yang mau mengakui. Untuk itu perlu pengusutan lebih lanjut,” ujar Wan Muhammad Sabri.
Sebelum kasus ini mencuat, sambung Wan Muhammad Sabri, dirinya sudah pernah menanyakan hal itu ke salah seorang anggota pansus. “Jawabannya sama, tak ngaku. Mengingat hal ini sudah dibuka di persidangan, maka harapan kita seluruh aparat hukum terkait bisa mengusut sampai ke akar-akarnya,” katanya lagi.
Sebelumnya sebagaimana dimuat di sejumlah media, pada persidangan perkara TPPU uang korupsi PT BLJ Rp300 miliar, dengan terdakwa Yusrizal Handayani, Kamis 28 Juni 2018, mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagaimana disampaikan Hakim Ketua Majelis Hakim Tipikor perkara tersebut, Kamazaro Waruwu SH, mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar untuk memuluskan ranperda. Uang diserahkan langsung oleh Jamal Abdillah kepada Ketua Pansus, Nanang Haryanto.
Dikatakan Kamazaro, sesuai keterangan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, ketika memberi kesaksian di persidangan, mengatakan, uang tersebut diperoleh dari Ribut Susanto, Komisaris PT BLJ. Lalu Rp1,5 miliar diserahkan kepada Pansus Ranperda penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :