Tengah Asyik Main Judi Qiu Qiu, Enam Pemuda Diamankan Polres Rohil
Senin, 11 Juni 2018 - 13:07:17 WIB
UJUNG TANJUNG - Sudah dipastikan, keenam pemuda warga Ujung Tanjung, bakal berhari Raya Idul Fitri di dalam sel. Pasalnya, keenam pemuda tersebut, kepergok aparat tengah asyik melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu, Sabtu (9/6/2018).
Kapolrs Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir, IPTU Ediward, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan penangkapan ke enam pemuda berdasarkan informasi masyarakat yang diterima aspol Polres Rohil Irsanuddin (34), bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu di bawah jembatan Ujung Tanjung.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Faisal Ramzani langsung memerintahkan anggota Sat Reskrim guna menelusuri kebenaran informasi dan melakukan penyelidikan dilokasi.
Dari hasil penyelidikan dilokasi, Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.30 wib, didapati keenam pemuda tersebut lagi asyik bermain Judi jenis Qiu-Qiu, dirumah milik HR yang berada tepat dibawah jembatan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
"Anggota Sat Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pemuda yang berinisial, AS (28), ATN (34), HR (18), HRD (18), FIR (45), dan JND (25)," Terang Edward.
Dari lokasi penangkapan, lanjut Edward, anggota Sat Reskrim Polres Rohil juga menyita 3 kotak kartu domino merek kabuki, uang taruhan sebanyak Rp629 Ribu, dua tong warna hitam dan putih, 5 buah dompet warna hitam dan 4 unit Handpone merk Nokia, sebagai barang bukti yang digunakan tindak pidana perjudian.
"Seluruh barang bukti dan keenam pemuda, kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Edward.
Penulis: Afrizal/Rilis
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :