Perkara Abu Tours Tuntas dari Tangan Polda Riau, Berkasnya Dilimpahkan ke Sulsel
Senin, 28 Mei 2018 - 14:14:37 WIB
PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini lepas tangan dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ribuan jamaah umrah Abu Tours di Riau. Kasus ini dinilai telah tuntas dikerjakan dan memenuhi persyaratan proses hukum tersangka utama.
"Sudah kita limpahkan berkas perkara kasus Abu Tours ke Polda Sulawesi Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, kepada halloriau.com, Senin (28/5/2018).
Seluruhnya telah dilimpahkan, kata Gidion, baik terkait aset, daftar korban serta saksi-saksi korban telah menjadi kewenangan penanganan penyidik di Polda Sulawesi Selatan untuk proses penyelidikannyan.
"Jadi tugas kita yang disini sudah selesai. Semua sudah kita serahkan," singkat Gidion.
Untuk awal penyelidikan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi-saksi dalam kasus ini. Termasuk di dalamnya pegawai Abu Tours yang berdomisili di Pekanbaru. Total semua saksi yang periksa 13 orang. Sembilan orang saksi dari pelapor 4 nya lagi dari pegawai Abu Tours.
Sementara untuk korban yang merasa dirugikan atau pengaduan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah yang ada di Pekanbaru, Polda Riau telah menghitung jumlah estimasi sebanyak 131 orang
Sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana ribuan jemaah umrah, Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours salah satu travel umrah di Sulawesi Selatan.
Bisnis Abu Tours ini terbilang sukses dalam hal mengembangkan jaringannya. Tidak hanya di Sulsel saja, tapi sudah tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan Pekanbaru, Riau pun menjadi salah satu lokasi biro travel ini beroperasi.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :