Pakai Modus Baru, Kurir Internasional yang Ditangkap Polda Riau Diupah hingga Ratusan Juta
Kamis, 24 Mei 2018 - 13:56:59 WIB
PEKANBARU - Di balik cerita penangkapan tiga orang kurir yang diamankan Polda Riau, terungkap pelaku banyak meraup untung, mulai dari puluhan juta hingga ratusan jutaan. Jumlah yang fantastis hanya untuk sekali pengiriman sabu dan inek ke tujuan. Modusnya pun terbilang baru.
Tersangka kurir, Safrizal (44) warga Batam mengaku mengantar narkotika menggunakan mobil D 1544 ACJ tujuan Jakarta, Rabu (9/5/2018) lalu. Ini aksi yang ketiga kalinya sebagai seorang kurir barang haram itu.
Aksi pertama dilakukannya lolos dengan membawa sabu 5 kilogram dengan upah Rp80 juta, tujuan Jakarta. Aksi kedua, juga berhasil lolos dilaluinya dari petugas yang membawa 10 kilogram sabu, upah Rp150 juta.
"Untuk yang ketiga kalinya, gagal, dengan membawa 29 kilogram sabu dan 21 inek tujuan Jakarta. Kali ini upahnya belum diketahui berapa yang didapatkan Safrizal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono kepada halloriau.com, Kamis (24/5/2018).
Mobil yang digunakan tersangka ini, juga sama, Suzuki Ertiga D 1544 ACJ dengan tujuan Jakarta. Sabu dan ekstasi ini disimpan di luar bagian mobil, sasis atau kerangka mobil. Sengaja dimodifikasi agar mengelabui pandangan petugas.
"Termasuk modus baru yang pernah kita jumpai selama pengungkapan narkoba yang sudah-sudah," sebut Hariono.
Lanjut, dalam perkara kedua laporan polisi, dua orang kurir yang diamankan, Muhammad Mukhsan (30) dan Herrico Chandra (34) warga Medan dan Dumai, membawa 12 kilogram sabu dan 24 butil inek, juga bernasip sama.
Mereka ini dalam aksi pertamanya sebagai kurir pernah lolos mengirimkan sabu. Namun belum diketahui barapa jumlah besar barang yang dibawanya. Upah yang didapatnya Rp30 dan Rp50 juta.
"Tapi yang kedua kali aksi mereka ini dapat kita gagalkan setelah mendapat laporan warga. Sama juga, upahnya juga belum dikatahui barapa banyak uang yang diterima tersangka," sambung Hariono.
Rencananya, sabu 12 kilogram dan 24 butir ekstasi yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya akan dititipkan dirumah Muhammad Mukhsan. Sambil menunggu seseorang yang menjemput kembali.
"Sistem yang dipakai dua kurir narkotika jaringan ini, terputus. Mereka menjemput dari Sungai Pakning, Bengkalis dibawa ke Pekanbaru untuk disimpan Muhammad Mukhsan. Lalu nantik ada yang menjemput barang ini, lagi-lagi tidak diketahui sapa orangnya," pungkas Hariono.
Sebelumnya, Polda Riau berhasil gagalkan pengiriman sabu 41 kilogram dan 44 ribu pil ekstasi dalam dua kasus yang berbeda dibulan Mai 2018, lalu dengan menyisahkan 3 tersangka sewaan (kurir, red). Barang diduga berasal dari Malaysia yang akan dikirimkan kembali ke Jakarta.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :