www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disimpan dalam Ban Serap
Mobil Fortuner B 805 TBU Gagal Kirim 8 Kg Sabu dari Dumai ke Jakarta
Senin, 21 Mei 2018 - 11:51:06 WIB

PEKANBARU - Satu orang kurir Narkoba, HE (39) warga Dumai, gagal mengirim sabu seberat 8 kilogram ke Jakarta. Karena Polsek Tampan keburu menghentikan langkahnya saat di Jalan Sudirman tepat di Simpang Tugu Payung, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/5/2018), lalu.

Pengiriman sabu ke Jakarta, tersangka menggunakan sebuah mobil mewah, Toyota Fortuner B 805 TBU. Dimana, sabu sebanyak 8 pekat besar itu disembunyikan di dalam ban serap yang dibungkus plastik teh.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk asal dan tujuan barang haram tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada halloriau.com, Senin (21/5/2018) siang, saat ekspos di Mapolresta.

Sabu yang diketahui berasal dari Dumai akan dikirimkan kembali ke Jakarta melalui jalur darat. Pemilik sabu sengaja mencari orang (kurir) untuk mengantarnya ke tujuan dengan selama, tentunya upah puluhan juta menantinya.

"Kurir ini diupah Rp30 juta untuk pengiriman sabu ke Jakarta melalui jalur darat. Dengan menggunakan mobil mewah Fotuner yang mana sabu diselipkan di dalam ban serapnya," sambung Susanto.

Sebelumnya, kata Susanto mobil sudah dipersiapkan oleh seseorang untuk dipakai tersangka mengirimkan sabu. Meski demikian, kurir juga didatangkan dari Dumai dan pergi seorang diri ke Jakarta menggunakan mobil.

"Tersangka warga Dumai, jadi mobil Fortuner ini sudah dipersiapkan oleh seseorang di Leigthon 1, dan diberi uang saku kepada tersangka. Tinggal berangka saja lagi, semua sudah dipersiapkan," terang Susanto.

Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada seseorang melakukan transaksi dan pengiriman barang dari Dumai. Sesuai keterangan, tersangka berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 115 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved