Polres Inhu Musnahkan Sabu-Sabu, Ekstasi, dan Ganja
Selasa, 15 Mei 2018 - 13:47:47 WIB
RENGAT - Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik memimpin langsung giat pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika sitaan Sat Narkoba Polres Inhu, Selasa (15/5/2018) pagi di ruang aula Adhi Pradana Polres Inhu.
Tampak hadir juga Wakil Bupati Inhu H. Khairizal SE M. Si, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH, MKn, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rengat Hayatu.
Selain itu juga hadir Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Rengat Marliwati Armaini, Kabid Ideologi Kesbangpol Kab. Inhu Ermansyah, Para Kabag, Kasat serta perwira jajaran Polres Inhu.
Dalam pemusnahan itu, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut, Shabu - Shabu seberat 238,74 gram, Pil Ekstasi seberat 23,56 gram dan Ganja seberat 79,17 gram.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :