Saat Razia Rutin 3 Tahanan Kasus Narkoba Lapas Inhil Malah Ketahuan Simpan Sabu
Selasa, 17 April 2018 - 17:12:02 WIB
PEKANBARU - Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (16/4/2018) semalam, ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan sabu sebanyak 16 paket di kamar No 7 Blok Mahoni. Temuan ini terungkap saat digelar razia rutin.
Narapidana yang diamankan petugas lapas ini inisial NSA (26), SUR (23) dan DS (35), yang sebelumnya menjalani hukuman dalam kasus yang sama (narkoba,red). Kini pelaku sudah diamankan ke Polres Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bachtiar, kepada halloriau.com, Selasa (17/4/2018), membenarkan perihal pengamanan 3 orang tersebut, untuk ditindak lanjuti.
"Ketiga pelaku ini sudah kita terima dari pihak Lapas Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Inhil, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menjelaskan, perihal penangkapan 3 tahanan ini berawal saat petugas Lapas menggelar razia rutin, mengecek setiap kamar tahanan. Tujuannya mengantisipasi warga binaan untuk tidak membawa barang haram tersebut.
Setiap sudut kamar warga binaan tidal luput dari penggeledahan petugas jaga. Setelah beberapa saat, petugas menggeledah kamar No 7 Blok Mahoni dan menemukan 16 paket sabu yang diduga milik 3 tahanan tersebut.
Razia yang digelar ini khusus dilakukan petugas Lapas diruang kamar tananan narkoba. Sementara untuk proses berikutnya, 3 tahanan ini langsung diserahkan ke Polres Inhil.
"Untuk proses lebih lanjut, mereka akan kita diperiksa terkait masuknya narkoba ini ke dalam Lapas," singkatnya.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :