Pengedar di Inhil Semai dan Tanam Sendiri Ganja yang Dijualnya
Jumat, 13 April 2018 - 10:28:08 WIB
PEKANBARU - Polisi menemukan daun ganja kering seberat 2 kilogram lebih milik tersangka Ujang (49) di kediamannya, Jalan Lintas Enok, Kelurahan Sebrang Tembilahan, Inhil, Kamis (12/4/2018) sore. Barang haram tersebut ternyata ditanam sendiri olehnya dan hasil panen dijual bebas.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra, menginformasikan kepada halloriau.com, Jumat (13/4/2018), bahwa tersangka diduga petani ganja sekaligus pengedar.
"Ganja ini ditanamnya sendiri dan diolahnya lagi dengan cara penyemaian kecambah, lalu baru menghasilkan produksi kualitas barang tersebut," ujar Christian.
Menurut Christian, pelaku merupakan pengedar sekaligus produksi ganja kering, jika dilihat dari rumahnya saat penggrebekan terjadi. Berbagai kecambah ganja ditemukan dan juga hasil panen selama 10 hari.
"Untuk panen, pelaku akui ganja itu hasil selama 10 hari, sementara penyemaiannya tanaman ganja baru berumur sepekan lalu," sambung Christian.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah karong goni berisikan ganja, 3 toples, 22 paket kecil, 1 paket ukuran sedang dan 66 kecambah ganja. Total seluruhnya yang diamankan didalam rumahnya sekitar 2 kilogram lebih.
Sebelumnya, laporan ini berhasil dirangkum melalui laporan warga sekitar, menyebutkan bahwa seorang pria kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Sebrang Tembilahan. Hasil penyelidikan beberapa hari membuahkan hasil sempurna.
"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti lainnya, termasuk uang hasil transaksi narkoba Rp615 ribu. Juga saat penggrebekan disaksikan RT setempat guna lebih meyakinkan proses operasi penangkapan tersangka ini," pungkas Christian.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :