www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lagi Disidang Kasus Korupsi di Kepri, Tahap II Kasus Korupsi Mantan PD II Fisip UR di Riau Ditunda
Kamis, 12 April 2018 - 18:52:23 WIB

PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru harus bersabar pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (UR) dari penyidik Polresta pekanbaru. Karena tersangkanya HS, mantan Pembantu Dekan (PD) II Fisip UR menjalani sidang kasus yang sama di Kepulauan Riau.

Selain HS yang menjalani persidangan korupsi pengadaan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepri, ada juga tersangka lainnya, yakni dari pihak kontraktor atas nama Riswandi. Pembangunan ini memakai anggaran sebesar Rp9 miliar lebih, yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2012.

"Dia (HS) ada juga terlibat kasus korupsi di Kepri dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang, selain di Pekanbaru. Nah saat ini kita masih menunggu putusan dari sana," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo, kepada halloriau.com, Kamis (12/4/2018) di ruangannya. 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang. Dari koordinasi tersebut, tersangka HS saat ini persidangan masih dalam proses pembuktian yang mendatangkan ahli.

"Jadi kita tunggu itu dulu putusan PB-nya," tegas Odit. 

Sementara itu, penyidik Polresta Pekanbaru telah menyerahkan berkas perkara lanjutan kasus ini. Ada lagi tersangka barunya yang kini proses penyidikannya masih diupayakan penyidik untuk menyusul 2 tersangka HS dan Riswandi. 

"Penyidik dari Polresta Pekanbaru sempat menyerahkan berkas, setelah ditelaah jaksa, masih ditemukan adanya kekurangan P19 atau berkas belum lengkap," sambung Odit. 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni inisial Z selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Fisip UR, kemudian BJ selaku pihak swasta, dan EG selaku PNS Pemprov Riau.

"Kita juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Januari 2018 lalu. Ada tiga SPDP yang diterima, yaitu untuk ketiga tersangka baru," ungkap Odit. 

Data yang dihimpun, Z merupakan dosen di UR, menjabat selaku Ketua Tim Teknis pembangunan proyek yang dilakukan pada 2012 lalu. Sementara BJ dari pihak rekanan, dan EG merupakan mantan Kabag ULP Pemprov Riau.

"Untuk mengikuti perkembangan berkas tiga tersangka ini, kita sudah menunjuk beberapa jaksa," pungkas Odit. 

Dalam kasus ini 3 tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sebagaimana diketahui, dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisip UR tahun 2012 lalu, terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang pada 2012 silam. Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga dua kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung (PL) untuk menentukan pelaksana kegiatan.

Sejatinya, yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar. Karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang tidak mendaftar sama sekali.

Proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama Z yang tak lain merupakan ketua tim teknis kegiatan tersebut. Adapun kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang diduga dipalsukan di depan panitia lelang dan Z.

Dalam realisasinya, pada akhir Desember 2012 pekerjaan hanya selesai sekitar 60 persen. Namun anggaran tetap dicairkan 100 persen. Meski bermasalah, perusahaan rekanan tidak di-blacklist oleh panitia, dan juga tidak dikenakan denda. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
  Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved