Suami Pembunuh Istri di Meranti Ternyata Dipicu Cemburu, Lehernya Digigit, Ditendang Lalu Dipijak-pijak
SELATPANJANG - Pelaku pembunuhan Nurul Komariah (30), wanita yang jasadnya ditemukan di semak belukar di Jalan Tanjung Harapan, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti diketahui ternyata suami korban.
Pelaku berinisial RM alias Man (40) dibekuk tim Eagle Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Jalan Ekor Kuning/Semut Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (1/4/2018) kemarin.
Tim Ditreskrimum Polda Riau bekerja sama dengan Reskrim Polres Meranti, dan diback up Polda Jawa Barat.
Kronologis penangkapan bermula dari tim gabungan unit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Taufiq Hidayat yang melakukan backup tim dari Polres Meranti dipimpin Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar, yang melakukan penyelidikan keberadaan diduga tersangka di wilayah Jawa Barat. Kemudian tim berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jawa barat dan bergabung melaksanakan penyelidikan keberadaan tersangka.
Selanjutnya tim bergerak menuju Sukabumi, namun setibanya di Sukabumi ternyata pelaku sudah bergeser menuju Jakarta. Atas dasar info tersebut, tim bergerak menuju Jakarta. Dan pada hari Minggu sekira jam 14:30 WIB, pelaku berhasil di temukan dan dilakukan penangkapan dengan dasar LP / 21 / III / 2018 / RIAU / RES.KEP.MERANTI / SPKT / Tanggal 25 Maret 2018.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku curiga terhadap korban, melakukan perselingkuhan.
Man disebut-sebut tega menghabisi nyawa istri keduanya itu karena cemburu. Nurul Komariah diduga punya pria idaman lain (PIL) saat bekerja di negeri jiran, Malaysia
"Penyebabnya karena curiga dengan istrinya, kalau ada laki-laki lain atau selingkuhan," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana yang pernah di tahan di LP Selat Panjang kasus 365 pada tahun 2016 dengan putusan pidana kurungan 1 tahun 7 bulan.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui jika ia menghabisi nyawa korban seorang diri. Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik, menendang, memijak- mijak tubuh korban dan menggigit leher korban.
Usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Harapan. Barang yang diambil pelaku dari korban adalah handphone merek samsung dan sudah dijual di daerah Sarolangun Jambi seharga Rp670.000, sebelum ia melarikan diri ke Jakarta.
Keluarga Nurul Komariah, mengucapkan rasa syukur atas tertangkapnya RM alias Man. Mereka meminta pelaku dihukum berat.
Ery, abang korban ketika dikonfirmasi , Senin (2/4/2018) mengaku belum dapat informasi dari polisi. Meski demikian, Ery mewakili keluarga mengucapkan rasa syukur atas tertangkapnya Man oleh polisi di Jakarta Utara.
"Syukur Alhamdulillah kalau memang sudah tertangkap," kata Ery.
Mewakili keluarga, Ery berharap pelaku dihukum berat. "Kalau seandainya memang dia (Man, red) pelakunya, hukum lah seberat-beratnya," kata Ery.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :