PEKANBARU - Berkas perkara kasus pungutan liar honorer Satpol PP Kampar, resmi dinyatakan lengkap. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung melimpahkan tahap II nya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (13/3/2018).
"Sudah kita limpahkan tahap II nya bersamaan dengan kasus korupsi Dinas Kehutanan Kampar ke Kejati Riau," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada halloriau.com, Selasa (13/3/2018).
Ia menjelaskan, penangkapan pertama, pihaknya menyita barang bukti Rp417.000.000 juta. Tapi saat itu masih dalam proses penyidikan. Tapi setelah dihitung kerugian negara dan perhitungan dari Inspektorat Kampar maka ditemukan kerugian Rp323.500.000 juta.
"Untuk kelebihan uang dari pemotongan honor Satpol PP Kampar, kita sudah menyerahkan kepada pihak Satpol PP Kampar," tegas Gidion.
Sejauh ini, Gidion mengatakan tidak ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini. Masih menyisahkan 3 tersangka lama, lalu berkas bersamaan diserahkan tahap II nya ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Semuanya yang kita serahkan hari ini (Korupsi Dishut Kampar dan Satpol PP-red). Lengkap semuanya, untuk tersangkanya belum ada penambahan tersangka," pungkas Gidion.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menangkap Kepala Satpol PP Kampar, M Jamil dan 2 anggotanya, yakni Ardinal sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Indra Gusnaidi selaku Bendahara Pengeluaran, dalam operasi tangkap tangan, Jumat (8/12/2017) lalu.
Mereka ditangkap dalam kondisi terpisah-pisah, ada yang dirumah pribadi pejabat dan dikatornya, terkait penangkapan mereka, adanya penyalah gunaan wewenang yang mengarah ke pemotongan dana honorium Pam Porprov daftar kehadiran anggota Satpol PP Kabupaten Kampar, DPA SKPD tahun anggaran 2017.
Dana itu semestinya didapatkan anggota Satpol PP sebesar Rp 2,7 juta. Namun sampai ketangannya sebesar Rp850 ribu. Jauh dari harapan, itu yang menjadi acuan polisi.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :