Kejati Riau Percepat Tahap II Kasus Korupsi RTH untuk segera Disidangkan
Rabu, 21 Februari 2018 - 17:04:12 WIB
PEKANBARU - Berkas perkara 3 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani, terbilang cukup 'matang' untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN).
Namun penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih harus melengkapi kekurangan yang ada. Untuk proses penelitian untuk tahan II nya, berharap berkas tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan secepatnya.
"Tahap I sudah masuk, masih ada kekurangannya yang harus dilengkapi untuk segara ditahap II atau P21," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada halloriau.com, Rabu (21/2/2018).
Ia menjelaskan mengenai surat dakwaannya, pihaknya telah menyusunnya untuk dilimpahkan langsung ke Pengadilan. Sehingga di sana nanti akan diketahui semua tugas dari 18 orang tersangka dugaan korupsi RTH.
"Perkara ini sudah matang, tinggal pelimpahan ke pengadilannya, nanti dalam dakwaannya semua tersangka yang 18 orang ini akan tergambar tugasnya masing-masing dalam kasus tersebut," terang Sugeng.
Sugeng berharap di akhir bulan ini semua sudah dapat dilimpahankan tahap II. Sementara surat dakwaannya, Sugeng meminta ke penyidik sudah siap dan betul-betul tidak ada lagi kekurangan dan hambatannya.
"Di akhir masa jabatan saya di Kejati Riau ini, semua sudah dilimpahkan tahap II nya dan segera disidangkan," harap Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Rabu (8/11/2017) penyidik Kejati Riau telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka dalam dugaan kasus dugaan korupsi pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya dulu bangunan eks PU.
Tiga orang tersangkanya sudah dilakukan penahanan, mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, konsultan pengawas, Rinaldi Mugni, dan rekanan, Yulia JB. Tinggal 15 tersangka lainnya yang belum ditahan.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati telah merangkum kerugiaan negara telah menelan anggaran sebanyak Rp 1,23 miliar lebih dari total seluruhnya jumlah nilai proyek yang mencapai Rp 8 miliar.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :