Nyabu Dalam Sel Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Dalami Pemasoknya
Senin, 19 Februari 2018 - 14:40:28 WIB
PEKANBARU - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya tengah mengembangkan kasus 3 orang narapidana yang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, akibat kedapatan akan mengisap sabu dalam sel, Sabtu (10/2/2018) lalu.
Tiga orang napi diketahui, Rio (39), Riko (35), mereka penghuni kamar transit I blok C dan Rudini (30) penghuni blok C2. Untuk barang bukti yang diamankan polisi 1 paket kecil sabu senilai Rp 150 ribu, mancis dan pipet plasti dan uang tunia Rp 100 ribu.
"Dua napi masih tahanan Jaksa atau titipan dan satu lagi sudah menjadi penghuni Rutan (napi,red)," ungkap Kanit Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winarko kepada halloriau.com, Senin (19/2/2018).
Pengembangan yang dilakukan penyidik terkait 3 orang penghuni Rutan masih berlanjut saat ini. Namun penyidikan mengarah kepada asal muasal sabu yang dibeli Rio dalam sel tahanan, meski penjagaan yang dilakukan petugas sangat ketat, tetap kecolongan.
"Masih kita lakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Sementara ini masih 3 orang yang kita periksa," sebut Budi.
Data yang berhasil dihimpun, awal kejadian ketika petugas jaga Rutan tengah melakukan patroli mencek setiap sel tahanan, Sabtu (10/2/2018) pukul 00.30 Wib, tiba di kamar blok C2 Rio kedapatan tengah meracik bong (alat isap sabu).
Petugas jaga mendapati langsung menggeledah Rio dan menemukan 1 paket sabu seharga Rp150 ribu, 1 buah bong, macis, 1 buah pipet plastik serta kaca pirex. Katanya barang itu dibeli dari rekannya yang juga penghuni sel Rutan, Rudini.
Hasil pengembangan, sabu yang diamankan petugas jaga diduga milik Rio dibeli dari Rudini menggunakan uang Riko Rp100 ribu. Hingga dalam proses penyelidikan, pihak Rutan langsung menyerahkan 3 orang napi itu ke Polsek Tenayan Raya, guna diproses.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar saat dikonfirmasi halloriau.com, Senin (19/2/2018) siang membenarkan kasus 3 napi yang diamankan saat akan mengkonsumsi sabu.
"Benar, tapi sudah kita serahkan penanganan hukumnya ke Polsek Tenayan Raya. Ada 3 orang napi yang terlibat dalam kasus tersebut, semua sudah diperiksa," singkat Azhar.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :