www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Perusahaan di Riau Sedang Disidik Terkait Karlahut
Sabtu, 23 Juli 2016 - 11:07:47 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar akan terus mengusut siapa saja pihak yang terlibat secara sengaja membakar hutan di Riau. Sejauh ini, dirinya menyebut ada dua perusahaan yang tengah disidik karena diduga membakar hutan secara sengaja.

"Untuk pidana pada saat ini ada dua perusahaan sedang disidik oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) KLHK di Riau yaitu PT HSL dan PT TFDI. Ada dua perusahaan di Riau yang sedang dalam gugatan perdata yaitu PT JJP dan PT NSP menunggu putusan PN (Pengadilan Negeri)," kata Siti Nurbaya di Kabupaten Siak, Pekanbaru, Riau, Jumat (22/7/2016) malam.

Dalam penegakan hukum kebakaran hutan 2015, Siti mengatakan, Kementerian LHK akan fokus kepada penegakan hukum administratif dan perdata.

"Pihak Polda (Riau) fokus ke pidana dan (kami) mendukung serta memfasilitasi penyidikan oleh Polda," kata Siti Nurbaya.

Dikatakan, proses penegakan hukum berkaitan dengan kebakaran hutan tidak mudah, terutama terkait dengan proses pembuktiannya

"Khususnya yang tidak tangkap tangan. Untuk itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan dukungan ahli untuk memastikan bahwa kegiatan pembakaran hutan dilakukan secara sengaja dan kelalaian," ungkapnya.

Dikatakan dia, pihak kepolisian dan PPNS KLHK berdasarkan undang-undang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan maupun untuk melakukan penghentian penyidikan.

"Kami menghormati keputusan Polda. Kami juga siap untuk membantu dan berkoordinasi dengan Polda untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan," jelasnya dilansir detik.

"KLHK sejauh ini terus menangani penegakan hukum untuk kebakaran hutan dan lahan terkait dengan sanksi administratif, perdata dan pidana," katanya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
  SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved