TNI Tak Boleh Minta THR ke Pihak Lain, Itu Ngerampok!
Jumat, 01 Juli 2016 - 14:57:30 WIB
JAKARTA - Para anggota TNI dilarang keras meminta THR ke pihak lain. Hal ini ditegaskan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Apabila ada yang memaksa meminta THR ke pihak lain sama saja dengan perampok.
"Kalau ada minta itu ngerampok, nggak boleh, nggak boleh," jelas Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan THR seperti disampaikan presiden 4 hari. Kemudian diberikan juga gaji ke-14 sudah diterima.
"Saya pastikan sudah diterima itu kemarin saya ke NTB diberikan itu. Gaji ke 13 akan diterima juga sebelum lebaran dan remunerasi ke 13 setelah prajurit kembali semua sudah diberikan," tegasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :