www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun ini
Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:06:03 WIB

PEKANBARU - Sebagai langkah mendukung stabilitas ekonomi dan mengapresiasi kontribusi para aparatur negara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024.

Kebijakan ini mencakup pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemberian ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

"Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya," ungkap Menteri Anas dilansir mcr, Sabtu (16/3/2024).

Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, pemberian THR dan gaji ke-13 juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

Menteri Anas menjelaskan, kebijakan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan negara setelah pandemi.

"Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat," lanjut Anas.

Penerima THR dan gaji ke-13 meliputi berbagai kalangan, seperti PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga. Daftar lengkap penerima dapat dilihat dalam PP No 14/2024.

Menteri Anas juga menjelaskan bahwa komponen pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari berbagai tunjangan, sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan bagi pensiunan, komponen tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi kepada penerima serta mendorong kinerja para aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan PPGP Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
Kafilah Pekanbaru Juara Umum MTQ ke-42 Riau.(foto: int)Pekanbaru Juara Umum MTQ XLII Riau 2024, Ini Harapan Pj Wako
Ketua APTISI Riau, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL saat raker di Kampus UIR.(foto: istimewa)Raker APTISI Riau 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta
Dr Afni Z bersama mantan Bupati Siak, Arwin AS.(foto: istimewa)Dulu Alfedri, Kini Mantan Bupati Arwin AS Pindah Hati ke Dr Afni untuk Pilkada Siak
Pj Sekdakab Kampar, Yusri.(foto: int)Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
  NIP PPPK 2023.(ilustrasi/int)Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Sudah 90 Persen
Mitsubishi Pajero Sport.Pajero Sport Jadi Simbol Kesuksesan Bisnis MLM, Memang Berapa Harganya?
Kopi Boi gelar nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan.(foto: istimewa)Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Sekretaris DPW Nasdem Riau Yopi Arianto (foto:int) Mulai 1 Mei 2024 Nanti Nasdem Riau Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved