Larangan Tilang Manual Selama Libur Nataru, Kapolri Sampaikan Pesan Penting untuk Pengendara
Selasa, 12 Desember 2023 - 14:08:10 WIB
JAKARTA - Dalam menjaga keselamatan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan larangan tilang manual. Keputusan ini diumumkan pada Senin (11/12/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Kapolri Sigit menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar akan diimbau, ditegur, dan diingatkan, namun sementara waktu tilang manual tidak akan diberlakukan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan di jalan dan saling menghormati antar pengguna jalan.
"Dalam rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalan, karena keselamatan tetap harus dijaga," tambah Kapolri Sigit.
Tilang selama periode ini akan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini, yang diimplementasikan oleh Korps Lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia, menggunakan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Penerapan ETLE diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 272. Pasal ini memungkinkan penggunaan peralatan elektronik sebagai alat bukti di pengadilan untuk mendukung penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kamera statis dan kamera ponsel menjadi alat yang efektif dalam menjalankan tilang elektronik. ETLE Mobile, berbasis kamera ponsel, digunakan di area yang tidak dapat dijangkau oleh kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan penindakan secara online, meminimalkan interaksi langsung antara polisi dan pelanggar.
Dengan langkah ini, diharapkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat tetap terjaga, sambil memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pengguna jalan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024 Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
|
|
Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
|
Komentar Anda :