www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Annur Dihentikan, Legislator: Sejak Awal Sudah Curiga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MUI Nyatakan Haram Beli Produk Zionis Israel dan Para Pendukungnya
Jumat, 10 November 2023 - 20:50:39 WIB

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh tegas menyatakan haram mendukung penjajahan Israel ke Palestina.

Pernyataan ini mencakup segala bentuk dukungan, termasuk tindakan membeli produk-produk asal Israel.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi israel hukumnya haram," tegas Niam dilansir detik.com, Jumat (10/11/2023).

Fatwa MUI yang dimaksud dalam hal ini adalah Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Guru besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujar Kyai Niam.

Lebih lanjut, pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina juga berupa mendistribusikan zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

"Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk para syuhada Palestina," tegas Niam menyampaikan rekomendasi fatwa.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Dukungan itu seperti, melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Zionis Israel menghentikan agresi.

Di samping itu, MUI juga menegaskan zakat dari masyarakat muslim di Indonesia dapat didistribusikan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.

"Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," tegasnya.

Karena itu, Niam mengajak kepada Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat Nasional (Laznas) untuk menggalang zakat, infak, sedekah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Pembahasan fatwa ini, kata Niam, merupakan tanggungjawab keulamaan MUI dalam menyikapi penjajahan Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.

Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Berikut bunyi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina selengkapnya.

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kondisi payung elektrik raksasa di Masjid Annur Pekanbaru yang menelan dana Rp42 miliar tampak rusak (foto:mcr)Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Annur Dihentikan, Legislator: Sejak Awal Sudah Curiga
Bakal calon Gubernur Riau Edy Natar Nasution (foto:int) Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
Maling kabel XL Axiata ditangkap.(ilustrasi/int)Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Axiata
Tim terkait melakukan survei lokasi lahan untuk pembangunan RS Otak dan Jantung di Pekanbaru.(foto: mcr)RS Otak dan Jantung Senilai Rp1,6 Triliun Segera Dibangun di Pekanbaru
Ilustrasi calon jemaah haji dari Kota Pekanbaru berangkat pekan depan (foto/int)1.166 CJH Pekanbaru Diberangkatkan 13 Mei
  Suzuki Baleno.(foto: istimewa)Suzuki Baleno Jawaban untuk Kebutuhan Pekerja Muda di Indonesia
Telkomsel IndonesiaNEXT Season 8.(foto: istimewa)Program CSR IndonesiaNEXT Season 8, Telkomsel Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Bebani Orang Tua Biaya Perpisahan yang Mahal
Film Agak Laen batal pamit dari bioskop (foto/Ist)Film Agak Laen Batal Pamit dari Bioskop, Ernest Respon Begini
Ilustrasi jelang ditutup, Balon Gubernur Riau dari jalur independen masih nihil (foto/int)Ditutup Lusa, Bakal Calon Gubernur Riau Jalur Independen Masih Nihil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved