www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Akhir Pekan, Hujan Diprediksi Guyur Riau dari Sore Hingga Malam Nanti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Janji Gibran soal Dana Abadi Pesantren Disentil PKB, Dibela Demokrat
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 07:11:30 WIB

JAKARTA - Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka membocorkan sejumlah program unggulannya saat pidato sebelum mendaftar ke KPU, salah satunya Dana Abadi Pesantren. Pidato Gibran itu menuai kritik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Demokrat pun membela Gibran.

Bocoran program unggulan itu disampaikan Gibran dalam pidatonya di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023), sebelum mendaftar bersama Prabowo ke KPU. Gibran mulanya memohon izin ke Prabowo untuk membocorkan program unggulannya.

"Ada PKH, milenial, generasi z, dan jangan lupa santri. Untuk itu mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membocorkan beberapa program unggulan. Dana Abadi Pesantren," kata Gibran.

Gibran menjelaskan Dana Abadi Pesantren merupakan mandat dari undang-undang. Karena itu, Dana Abadi Pesantren menjadi salah satu program unggulannya.

"Dana Abadi Pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," ujarnya.
Dikritik PKB

Fraksi PKB DPR RI mengkritik program yang disampaikan Gibran itu. PKB menyebut program yang diungkit Gibran bukanlah hal baru.

"Kami menilai Mas Gibran belum update jika di masa kepemimpinan Pak Jokowi bersama DPR sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp 2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun," ujar Wakil Ketua Banggar F-PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10).

Dia mengklaim Dana Abadi Pesantren telah dijalankan sejak dua tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

"Saat ini Dana Abadi Pesantren ini telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ustadz yang mengajar pesantren di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut Cucun, tak mudah memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada kaum santri. Fraksi PKB mengaku kerap mendapatkan pertanyaan hingga cibiran terkait kengototan memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.

"Kami di parlemen kerap mendapatkan pertanyaan memang apa output dan outcome pesantren bagi pertumbuhan ekonomi jika APBN alokasikan dana untuk pesantren, kami juga kerap dicibir jika urusan negara ini tidak hanya urusan pesantren saja jadi nggak usah terlalu ngotot urus produk legislasi untuk pesantren," urainya.

Cucun menyebut PKB tetap maju memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Fraksi PKB mengaku menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR seperti rapat Komisi VIII, rapat di Badan Anggaran, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.

"Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk mengol-kan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang Alhamdulillah, akhirnya berhasil juga," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPR ini mempersilakan jika ada banyak pihak mengklaim berjasa terhadap UU Pesantren atau Dana Abadi Pesantren. Menurutnya publik saat ini sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk kaum santri mana pihak yang hanya ingin memanfaatkan suara santri demi kepentingan elektoral.

"Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan diri sendiri," pungkasnya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Cuaca ekstrem di Riau.(ilustrasi/int)Akhir Pekan, Hujan Diprediksi Guyur Riau dari Sore Hingga Malam Nanti
Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
  Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved