www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Kelapa Butiran di Riau Naik Capai Rp3.200 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


e-KTP Hanya untuk Pelayanan Publik dan Kesehatan
WNA Bisa Punya e-KTP Indonesia, Ini Syaratnya
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 23:03:31 WIB

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia ternyata bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan mempertimbangkan WNA dapat ikutserta mengakses pelayanan publik, baik itu layanan kesehatan maupun perbankan dengan mudah.

Namun e-KTP WNA bukan berfungsi sebagai kartu kewargaengaaan yang sifatya mutlak, tetapi e-KTP WNA hanya kartu tanda penduduk sehingga semua orang yang tinggal di Indonesia dalam waktu lama harus didata dengan pemberian e-KTP. Selain itu, WNA juga tidak memiliki suara dalam ajang pemilihan umum (pemilu).

Bagi WNA yang ingin membuat e-KTP, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, merujuk UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan WNA untuk memiliki e-KTP di Indonesia:

1. Memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Sementara e-KTP diterbitkan Disdukcapil setempat.

2. WNA harus sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

3. KTP yang diterima oleh WNA memiliki batas waktu berlaku. Apabila masa berlaku e-KTP tersebut habis, WNA wajib melakukan perpanjangan kepada instansi pelaksana. Sementara batas perpanjangan e-KTP yaitu paling lambat 30 hari sebelum tanggal masa berlaku habis atau berakhir.

4. Penduduk WNA yang telah memiliki e-KTP wajib membawanya pada saat bepergian.

Pada 1 Juni 2022 lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, saat ini ada 10 negara asal WNA yang banyak punya e-KTP di Indonesia, yakni  Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga kelapa naik di Riau (foto/int)Harga Kelapa Butiran di Riau Naik Capai Rp3.200 per Kg
Pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkotika di kawasan Kota Payakumbuh (foto/int)Pasutri Jadi Pengedar Barang Haram, Polisi Tangkap di Payakumbuh
Polisi sedang mencari pengemudi mobil yang viral ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru (foto/int)Aksi Ugal-ugalan Pengemudi Mobil di Pekanbaru Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Ilustrasi investasi masuk di Kota Pekanbaru (foto/int)Investasi Tembus Rp1,6 T, Pekanbaru Menjadi Magnet Investor
Ilustrasi Pekanbaru dan sekitar rawan diguyur hujan (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau: Potensi Hujan Disertai Angin Kencang
  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (foto/int)Dikelola Disperindag, Tarif Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Rp1.000
Mobil Porsche tabrak mobil parkir depan Kantor polisi di Medan (foto/detik)Kecelakaan Mobil Depan Kantor Polisi Medan, Porsche Nyangkut di Pagar
Kegiatan RGE Jurnalism Workshop 2024 bersama Tempo Institute di Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Gandeng Tempo Institute, RGE Gelar Jurnalism Workshop 2024
Ilustrasi harga emas alami penurunan di Pekanbaru (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Turun Drastis Jadi Segini
Ilustrasi hotspot di Riau nihil (foto/int)BMKG: Pagi Ini Titik Api di Riau Nihil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved