Ahok Tak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir J, Ini Alasannya
Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:56:59 WIB
JAKARTA- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih tidak jadi membuat laporan polisi kepada Kamarudin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pertimbangannya Ahok merasa ada banyak urusan yang lebih penting.
Dikutip dari detik.com, Ahok juga merasa tidak ada waktu untuk 'meladeni' pernyataan kontroversial dari pengacara Brigadir J tersebut.
"Masih banyak hal penting untuk diurus. Tidak melaporkan. Nggak ada waktu urusan beginian," kata Ahok kepada detikcom, Selasa (2/8/2022).
Sebagai informasi Kamarudin Simanjuntak sempat membandingkan Ahok dengan kasus Brigadir J saat diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi. Kamarudin tiba-tiba menyebut nama Ahok pada diskusi itu.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok)-lah yang berselingkuh. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," sebut Kamarudin.
"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada Nyonya (istri Irjen Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi, ya dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," sebut Kamarudin dalam diskusi virtual itu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :