www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Jenis Zina Paling Besar dan Terparah Hukumannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bentrok dengan Lebaran, Buruh Geser Aksi May Day ke 12 Mei, Ini Tuntutannya
Jumat, 29 April 2022 - 21:51:36 WIB

JAKARTA – Sejumlah elemen buruh bakal tetap menggelar aksi May Day dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei.

Hanya saja, peringatan May Day yang biasanya diselenggarakan berbagai elemen buruh pada 1 Mei, tahun ini digeser ke 12 Mei 2022.

Pergeseran waktu peringatan May Day 2022 dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 2022.

"May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/4/2022).

Andi Gani memastikan perayaan May Day tetap akan dilakukan Kamis (12/5). Rencanannya akan ada aksi massa 4.000-5.000 buruh yang dipusatkan di Patung Kuda dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bukan hanya di Patung Kuda Jakarta saja, kata Andi Gani, buruh di seluruh wilayah Indonesia juga akan menggelar aksi serupa.

"Setiap buruh yang akan merayakan May Day di 12 Mei nanti diwajibkan antigen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini akan membawa tiga tuntutan utama dalam aksi May Day nanti.

Pertama, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," jelasnya.

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menambahkan, tuntutan yang akan disampaikan KSPSI dalam perayaan May Day mendatang sangat substantif berkaitan dengan kepentingan buruh.

"Misalnya ada upaya pembatasan serikat pekerja. Nanti kita lihat dulu draftnya dari Kemenaker. Kalau itu bertentangan, kita akan keras menolak," ucapnya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Ini Jenis Zina Paling Besar dan Terparah Hukumannya
ilustrasi: Palestina porak-poranda akibat serangan Israel.Israel Terus Gempur Rafah Saat Hamas Setujui Gencatan Senjata
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
  ilustrasi.Kisah Nabi Nuh yang Menangis selama 300 Tahun
ilustrasi AI.Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved