Hujan Batu Hancurkan Tujuh Rumah Warga, Tiga Karyawan Perusahaan Tambang Diperiksa
Rabu, 09 Oktober 2019 - 18:20:10 WIB
PURWAKARTA - Hujan batu raksasa terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jawa Barat. Akibat dari hujan batu tersebut tujuh rumah warga mengalami rusak berat dan hancur, Selasa (8/10/2019) kemarin.
Walau tak ada korban jiwa, namun kerugian material sekitar Rp460 Juta. Atas peristiwa ini, pihak Kepolisian Resor Purwakarta melakukan olah kejadian perkara.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak perusahaan tambang PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Ketiganya memiliki peran penting dalam peledakkan batu tersebut.
"Perkembangan kasus akibat adanya aktivitas blasting penambangan di tegalwaru, sedang kami tangani masih dalam penyelidikan, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak, bawahanya dan satu bagian operasionalnya", ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian saat dimintai keterangan, Rabu (9/10/2019).
Handreas menjelaskan terhadap tujuh rumah yang rusak, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP dan sudah memasang garis polisi sebagai tanda lokasi tersebut dalam penyelidikan petugas.
"Kemarin ketika dapat laporan ada kejadian itu dan akibat ledakan tersebut menimbulkan getaran batu turun dari gunung dan mengakibatkan 7 rumah rusak berat dan satu madrasah, kami melakukan penyelidikan ke sana saat ini untuk lokasi TKP sudah dilakukan police line," jelasnya di merdeka.
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya hujan batu raksasa tersebut.
Selain memeriksa lokasi kejadian, juga memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi mata dari warga hingga pihak perusahaan tambang PT MSS.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga adanya kesalahan operasional yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Peledakan. Sehingga batu raksasa menghujani pemukiman warga.
"Sejak kemarin kejadian kami langsung melakukan penyelidikan, sampai saat ini dugaan kami adalah pihak perusahaan tidak menggunakan SOP peledakkan blasting," ujar Handreas.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak pekerja dari pihak perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mengungkap penyebab pasti kejadian ini.
"Untuk menetapkan tersangka, kita masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Penambangan di area seluas 41,9 hektare ini sudah berjalan bertahun-tahun. Menurut data perusahaan, sedikitnya 67 persen warga sekitar bekerja di perusahaan itu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :