Satnarkoba Polres Rohil Grebek Salon Linda, 3 Wanita dan 1 Pria Diamankan
Rabu, 27 Februari 2019 - 14:01:53 WIB
BAGANSIAPIAPI - Salon Linda di Jalan Bintang Gang Teguh, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Senin (25/2/2019) kemarin digerebek oleh Satuan Narkotika Polres Rokan Hilir (Rohil).
Dalam penggerebekan tersebut, tiga perempuan dan satu pria diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Rohil, yaitu DE (21), IRT warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, RI (19), IRT warga Jalan Usaha 1 Bagan Barat, IM (27) warga Jalan Bintang Gang Teguh Bagan Jawa, dan NA (33), warga Jalan Bahagia, Bagan Timur.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH dalam tulis yang dikirimnya kepada wartawan menjelaskan, dari penangkapan 4 terlapor, juga ikut diamankan barang bukti 3 butir pil ekstasi alias inex.
Penangkapan bermula pada Senin (25/2/2012) sekira 18.00 wib, anggota tim Opsnal mendapatkan info dari masyarakat. Kemudian dilakukan lidik atas informasi diperoleh, para pelaku diduga penyalahgunaan narkotika berada di Salon Linda Jalan Bintang Gang Teguh.
"Berkat dari informasi tersebut, sekira jam 19.00 wib, tim Opsnal bergerak ke lokasi, dan menemukan 4 orang pelaku sedang konsumsi pil ekstasi alias inex tersebut," kata Juliandi.
Sementara, barang bukti yang ikut diamankan, 2 butir inex yang ditemukan di genggaman tangan terlapor DE, dan saat pengeledahan dilakukan, ditemukan 1 butir inex dari dalam tas milik DE.
"Barang bukti dan 4 orang terlapor langsung dibawa ke Mapolres guna pengusutan lebih lanjut," tutup Juliandi.
Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :