www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Tinggal Mengitung Hari, Pj Wako Pekanbaru: Banyak Permasalahan Kota Belum Tuntas
 
Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM
Selasa, 30 April 2024 - 06:12:34 WIB

JAKARTA  - Salah satu langkah strategis untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan memberikan sertifikasi bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi bisnis dan perlindungan HAM pekerja.

Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM, Harniati, menilai langkah ini merupakan jawaban tepat untuk meningkatkan kapasitas perusahaan Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.

"Sertifikasi ini nanti akan mirip dengan sertifikasi produk halal sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahuinya. Diharapkan pelabelan ini akan memiliki pengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan di tingkat internasional," ujarnya dalam Dialog via zoom yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis', Senin (29/4).

Ia pun memberikan contoh, seiring dengan diberlakukannya undang-undang anti deforestasi oleh Uni Eropa, produk-produk yang harus masuk ke kawasan mereka harus terbebas dari isu dan hasil deforestasi yang dibuktikan oleh uji kelayakan serta legislasi dari negara yang bersangkutan. Alhasil beberapa komoditas nasional yang belum memenuhi kriteria tersebut terkena dampaknya.

Seiring dengan meningkatnya isu HAM, kesetaraan dan keberlanjutan di seluruh dunia, pemerintah mengantisipasi dengan mempersiapkan pelaku usaha nasional untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Utamanya dalam meningkatkan ekspor ke negara-negara maju yang sering memberikan restriksi atau pembatasan.
 
Sebelum menerapkan sertifikasi bagi pelaku usaha, Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi Prisma sebagai implementasi dari penerbitan Perpres 60/2023. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk memitigasi risiko pelanggaran HAM dalam menjalankan operasional mereka.

"Meskipun masih bersifat sukarela, aplikasi Prisma telah mendapatkan respons positif dengan pendaftaran 228 pelaku usaha sejak September 2023," tuturnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, aplikasi Prisma memiliki 12 indikator dengan sekitar 140 subindikator yang mencakup berbagai aspek, seperti perlindungan pekerja, serikat pekerja, sampai rantai pasokan.
Hingga saat ini, terdapat 31 pelaku usaha yang telah mendapatkan nilai hijau dari 12 indikator di aplikasi Prisma. Selebihnya, masih terdapat pelaku usaha yang mendapatkan nilai merah dan kuning karena belum memenuhi indikator-indikator yang ditentukan.

Meskipun sertifikasi ini masih bersifat sukarela, Kemenkumham terus mendorong agar sertifikasi ini menjadi wajib di masa depan. "Arah kebijakan mengenai mandatory sertifikasi akan tergantung pada jumlah perusahaan yang telah mendaftar secara sukarela," terang dia.

Karenanya, pemerintah optimis bahwa sertifikasi ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha dan akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.Masa Jabatan Tinggal Mengitung Hari, Pj Wako Pekanbaru: Banyak Permasalahan Kota Belum Tuntas
ilustrasi.DJP Riau Sita Aset Wajib Pajak Rp9,2 Miliar, Tersebar dari Pekanbaru Hingga Rengat
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, H Bustami HY hadiri silaturahmi bersama PMRJ.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
  Salah satu anak usaha Modena Group, PT Modena Forma Indonesia yang berdiri sejak 2017 terus menunjukan komitmen mendukung program pemerintah untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Modena Luncurkan Lini Produksi Baru untuk Produk Rumah Tangga Lokal
ilustrasi.Polisi Tembak Jambret yang Beraksi di Batam dan Dumai
Maskot Pilgubri 2024, Si Radi dan Si Rida (foto:rinai/halloriau) Burung Serindit "Si Radi" dan "Si Rida" Jadi Maskot Pilgubri 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Germasa GPIB Gelar Sinodal Ekologi di Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved