www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
 
Mulai 1 Januari 2024 Ada Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya
Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:32:56 WIB

JAKARTA - Sebuah peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg akan diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mulai Senin (1/1/2024) besok lusa, pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg hanya bagi warga yang sudah terdata.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg.

Proses pendaftaran dijamin mudah, cepat dan aman, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur atau Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (30/12/2023).

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan, pemerintah mendorong pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.

Pendataan ini merupakan langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Petunjuk teknis dan aturan pelaksana telah diterbitkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran.

"Pendistribusian LPG tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Perpres nomor 71 tahun 2015," tutupnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Arab Saudi panas terik.(ilustrasi/int)Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
Penampilan Fourtwnty di puncak Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: sri/halloriau.com)Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat penutupan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival di halaman Kantor Gubernur Riau.(foto: mcr)Gebyar Gernas BBI-BBWI 2024 dan Lancang Kuning Carnival Sukses Digelar
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved