www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
 
BI Cabut Uang Rupiah Logam Tahun Emisi 1991, 1993 dan 1997
Jumat, 01 Desember 2023 - 11:48:19 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, mulai 1 Desember 2023, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengutip laman resmi BI, Jumat (1/12/2023).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam tersebut, BI memberikan opsi untuk menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

"Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud," tuturnya.

Layanan penukaran tidak hanya terbatas di Bank Umum, melainkan juga dapat dilakukan di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Masyarakat diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui (https://www.pintar.bi.go.id), sesuai dengan ketentuan operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Selain itu, BI mengatur penggantian uang Rupiah logam yang lusuh, cacat, atau rusak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

"Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan," bebernya.

"Bagi yang ingin melakukan penukaran, BI memberikan arahan untuk mengikuti prosedur dan informasi terkait melalui saluran resmi yang telah disediakan," tukasnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved