www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pj Walikota dan Pj Gubernur Wajib Mundur Sebagai ASN Jika Ingin Maju Pilkada 2024
 
Karyawan Pertamina Tetap Mogok Kerja Meski Ahok Pastikan Gaji Tak Dipotong
Jumat, 24 Desember 2021 - 21:19:17 WIB

JAKARTA - Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan tetap akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 meski manajemen PT Pertamina (Persero) batal memotong gaji karyawan.

"Sementara kami tetap dengan rencana kami," ungkap Hakeng, dikutipCNN Indonesia, Jumat (24/12/2021).

Hakeng enggan mengomentari lebih lanjut mengenai keputusan manajemen Pertamina yang membatalkan pemotongan gaji karyawan. Ia mengaku serikat pekerja fokus pada rencana aksi mogok kerja.

"Terkait langkah-langkah yang dilakukan manajemen, kami menolak mengomentarinya," tutur Hakeng.

Pada kesempatan sebelumnya, Hakeng menjelaskan rencana pemotongan gaji karyawan menjadi salah satu alasan serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja.

Selain itu, ada lima alasan serikat pekerja mengancam mogok kerja. Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak ada itikad baik dari Direktur Utama Nicke Widyawati untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Keempat, manajemen tak merespons upaya damai yang ditempuh FSPPB. Kelima, Menteri BUMN Erick mengabaikan permintaan serikat pekerja untuk mengganti pimpinan Pertamina dengan yang lebih baik.

Dalam tuntutannya, serikat pekerja meminta Erick memecat Nicke dari jabatannya sebagai nahkoda Pertamina saat ini.

Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan manajemen batal memotong gaji karyawan. Pembatalan terjadi setelah serikat pekerja mengancam demo pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 mendatang.

"Ya (manajemen batal memotong gaji karyawan)," ungkap Ahok.

Ia mengatakan seharusnya tak ada rencana pemotongan gaji karyawan sejak awal. Sebab, karyawan membutuhkan biaya untuk bekerja dari rumah.

"Pilihan mayoritas perwira dan pertiwi seperti itu, harusnya memang tidak ada pemotongan karena mereka juga bayar kuota internet di rumah," pungkas Ahok. (*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc.KPU)Pj Walikota dan Pj Gubernur Wajib Mundur Sebagai ASN Jika Ingin Maju Pilkada 2024
Jenazah Marvel yang terseret arus Sungai Kuantan saat menonton sesi latihan jalur dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Sungai (foto/ultra)Jasad Marvel Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan 7 Km dari Lokasi Hanyut
Penyampaian target dan materi P3K pada kecelakaan pada tujuh peserta pelatihan di ruangan Training Center PTSI (foto/ist)Pelatihan Operator Ekskavator Wanita RAPP Upaya Nyata Mendukung Kemajuan Inklusif
  Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain (foto/int)Hadapi Musim Pancaroba, Masyarakat Pekanbaru Diingatkan untuk Tingkatkan Imunitas
Mewakili Agung Nugroho, Ketua Demokrat Pekanbaru, TAF mengambil formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah di PDIP Pekanbaru (foto/Mimi) Maju di Pilwako, TAF Wakilkan Agung Nugroho Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI-P
Penerimaan negara di Provinsi Riau mencapai Rp 4,89 triliun (foto/int)Triwulan I 2024, DJPb: Realisasi Penerimaan Negara di Riau Rp4,89 T
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved