www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
 
Dikenakan Beban Pajak Hingga Ratusan Juta, Pengusaha Ini Minta Kanwil Bea Cukai Riau Transparan
Selasa, 01 Oktober 2019 - 18:40:01 WIB

PEKANBARU - Suko Herunomo, Direktur CV Sinar Indonesia ini mencurigai ada yang tidak beres di lingkungan Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau. Pasalnya pengusaha importir ini dibebankan nilai pajak yang harus ditanggung dalam jumlah yang fantastis.

Dimana dari surat yang diterimanya dari Kanwil Bea Cukai Riau tertanggal 23 September 2019 yang ditandatangani Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi itu, perusahaanya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh berikut denda impor barang senilai Rp 514.703.000. 

Untuk itu, pengusaha importir ini mencurigai adanya hal yang tidak beres dan meminta Bea Cukai Riau lebih transparan dalam penetapan ulang pajak impor barang untuk menepis kecurigaan adanya kesewenangan dan motif tertentu. 

Sebab, sebelumnya ia sudah membayar ratusan juta PPN dan PPh atas lima dokumen impor barang berupa batrey motor dari China. 

"Saya kaget. Segala prosedur sudah diikuti sebelumnya. Semua dokumen sudah dilengkapi. Tapi kok masih dapat surat lagi yang menyatakan kami kekurangan bayar. Nilainya itu lho, fantastis sampai Rp 500 jutaan," Kata Suko, kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Dalam surat tersebut, pihaknya disebut memiliki kekurangan biaya dengan rinciannya PPN Rp 391.763.000 + PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000. 

Dalam surat itu dibunyikan penetapan kembali tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP - 06/WBC.03/2019, perusahaannya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh atas hasil nota dinas Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Nomor ND 1102/BC.09/2019 tanggal 22 Agustus 2019. 

"Kami harus tahu dong rincian angka PPN Rp391.763.000+PPh pasal 22 Rp97.940.000 dan denda Rp25.000.000 datang dari mana? Perhitungannya seperti apa? Kan gak bisa seenaknya saja muncul angka itu," cetus Suko.

Padahal, dalam importir pihaknya tidak ada melanggar ketentuan atau syarat ketentuan importasi. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi dirinya.

"Kami ngga tahu salahnya dimana, harusnya diberitahu dan dijelaskan kesalahan darimana bukan begini (mendadak ngasih surat,red). Atau memang begitu peraturannya," ucap Suko lagi.

Memang dalam surat itu juga disebutkan, jika pihaknya keberatan dengan penetapan pajak itu, mengajukan keberatan. Namun yang menjadi masalah harus menyetorkan uang ke negara sebanyak 50 persen dari angka kekurangan Rp514.703.000

"Kami tak punya uang sebanyak itu, tak bisa kita mengajukan keberatan. Inikan sewenang-wenang dan merugikan namanya," tandasnya. 

Kepada awak media, Kepala Seksi Humas DJBC Riau, Fino Vianto, mengaku bingung dan darimana mendapatkan informasi tersebut. Dan meminta awak media untuk datang ke Kanwil Bea Cukai Riau.

"Tau darimana. Gini saja pak, untuk lebih jelasnya karena penetapan bukan pada saya, karena saya hanya Humas. Itu ada bidangnya sendiri. Silahkan untuk lebih jelas datang ke kantor kami saja. Nanti ada pihak yang berwenang mengeluarkan itu (penetapan tambahan pajak,red)," kata Fino.

Fino mengaku hingga sampai saat ini tidak mengetahui adanya surat penetapan tambahan pajak senilai ratusan juta yang dibebankan kepada importir. 

"Saya juga belum lihat surat penetapannya. Saya belum tahu surat itu, dalam arti saya belum baca suratnya, saya belum tahu draft nya," pungkasnya. 

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved