PEKANBARU - Promo ojek online yang jor-joran menurut para driver lebih baik dihapuskan karena dapat menjadi predator bagi mereka sebagai mitra perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi tersebut.
"Dari sisi konsumen itu sangat membantu. Tapi dari segi driver, ini kebijakan yang tidak produktif. Promo Grab itu besar-besaran. Bagi konsumen sangat menguntungkan. Contohnya OVO. Ini mematikan kami yang memakai aplikasi Gojek," kata Muhammad Rahman Tohir Ketua Forum Komunikasi Driver Ojek Online Indonesia, Selasa (28/5/2019).
Para driver menurutnya, sebelumnya sudah cukup bahagia dengan adanya regulasi ojek online yang mengatur tentang tarif batas bawah dan batas atas. Hanya saja, lanjut dia, hingga kini belum menjadi solusi karena masih adanya persoalan promo yang jor-joran.
"Seperti dalam kasus Grab itu, dampak bagi kami selaku driver ojek online itu sangat terasa, driver gojek sepi penumpang. Karena semua konsumen pada naik Grab," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya berharap pemerintah turun tangan dalam mengatur soal tarif itu hingga batasan promo yang diberlakukan.
Aksi promo jor-joran, menurut Ardito Bhinadi Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Industri Skala Kecil, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Yogyakarta, harus dilarang di Indonesia, karena melanggar keadilan dan keseimbangan pasar dan berpotensi memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
"KPPU seharusnya cepat bertindak jika memang terbukti ada perusahaan ojol melakukan strategi predatory pricing, sanksinya jangan hanya berupa denda yang ringan (Perusahaan itu) harus dilarang beroperasi sampai bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan perilaku persaingan usaha yang sehat," kata dia.
Penerapan sanksi berat diperlukan karena sanksi denda yang ringan tidak akan membuat efek jera kepada pelaku. Apalagi denda yang dibayarkan relatif sangat kecil bila dibandingkan keuntungan jangka panjang yang diperoleh perusahaan.
"Sanksi penghentian operasional akan lebih rasional dan membuat efek jera karena usahanya akan berhenti sehingga terancam tutup usaha," sambung dia.
Predatory pricing adalah strategi yang biasa digunakan oleh suatu perusahaan yang ingin melakukan penetrasi pasar dan menguasai pasar alias monopoli. Strategi ini tentunya harus didukung dengan modal yang kuat dan besar.
Strategi tersebut bila dijalankan akan membahayakan pasar ojol. Pihak yang tidak memiliki modal kuat akan kalah bersaing karena konsumen akan memilih ojol dengan tarif lebih rendah dan murah.
"Lama kelamaan perusahaan lain akan tutup. Setelah perusahaan lain tersingkir atau diakuisisi, maka perusahaan tersebut secara perlahan akan menaikkan tarifnya. Konsumen terpaksa tetap memakai layanan karena sudah tidak ada pilihan lagi," tambahnya.
Dalam pada itu, terkait dengan perilaku predatory pricing tersebut, dia menilai, KPPU harus cepat bertindak dan mengambil keputusan yang tepat agar pasar tidak semakin rusak atau terdistorsi dengan adanya perilaku usaha yang tidak sehat oleh salah satu pelaku pasar.
Pasar atau harga wajar tarif ojol menjadi sulit dicapai karena masyarakat yang sudah terbiasa dengan subsidi, bayar sangat murah di luar kewajaran.
"Jadi akan sulit untuk mencabut promo atau subsidi berlebihan tersebut. Akibatnya akan ada gejolak ketika subsidi atau tarif diberlakukan normal. Ini namanya pelaku usaha tidak mendidik konsumen, jika terus-menerus perang promo. Tatanan pasar dan sosial masyarakat bisa rusak," tutupnya.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :