www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
 
THR PNS Cair Hari Ini, Negara Sudah Kucurkan Rp10 Triliun
Jumat, 24 Mei 2019 - 09:29:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi Rp20 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi Rp20 triliun.

Baca juga:

Cek Rekening, THR PNS dan PPPK Pemprov Riau Sudah Mulai Cair
Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
PPPK di Riau Bahagia Pemerintah Cairkan THR 100%

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi sebesar Rp20 triliun.

"Pembayaran THR sampai saat ini sudah separuhnya, sudah lebih dari Rp10 triliun direalisasikan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS akan mendorong pertumbuhan konsumsi pada kuartal II ini. Selain pembayaran THR, akselerasi belanja pemerintah juga diharapkan akan mendorong pertumbuhan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya.

"Kami harapkan akselerasi belanja pemerintah ini terjaga di kuartal II, momentum belanja pemerintah kami harapkan memberikan sumbangan positif ke pertumbuhan ekonomi," terang dia. 

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut bakal menggelontorkan anggaran masing-masing Rp20 triliun untuk pembayaran THR dan gaji 13 PNS. THR PNS akan dibagikan pada 24 Mei 2019, sementara gaji ke-13 pada Juni 2019.

"Anggaran total (THR PNS) sekitar Rp20 triliun. Jadi insyaallah 24 Mei (hari ini) sudah bisa laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke-13 pada bulan selanjutnya," terang Sri Mulyani di Cnnindonesia.

Sebagai informasi, komponen THR PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

THR tak hanya akan diterima PNS, tetapi juga pensiunan. Namun, berbeda dengan PNS, pensiunan hanya akan menerima pensiunan pokok.

Pemerintah sebelumnya telah menaikkan gaji pokok PNS yang mulai dibayarkan pada April 2019. Dengan demikian, nantinya THR PNS juga akan mengacu pada gaji baru tersebut.

Dalam PP Nomor 15 itu dituliskan bahwa gaji terendah PNS, golongan I/a masa kerja di bawah 1 tahun menjadi Rp1.560.800. Sementara gaji tertinggi yakni untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp5.901.200. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved