www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
 
Dear Wajib Pajak, Yuk Lapor SPT Sebelum Telat!
Jumat, 15 Maret 2019 - 09:22:36 WIB

JAKARTA - Wajib pajak mesti melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sebelum 31 Maret mendatang. Nah, yuk segera melapor sebelum terlambat.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau agar para wajib pajak mau melapor sebelum waktu jatuh tempo. Hal itu dilakukan untuk menghindari kendala yang bisa terjadi di menit-menit akhir.

Ia mencontohkan beberapa kendala yang bisa terjadi saat pelaporan pajak, yakni kurangnya kelengkapan data, server sibuk hingga antrean di kantor pajak. Alhasil wajib pajak mesti meluangkan waktu yang lebih lama dan menanggung denda keterlambatan.

"Kalau sudah akhir-akhir itu ngantre, belum lagi server down, dan kalau data salah atau kurang itu kan mesti cari dulu dan pasti cari itu butuh waktu sehari jadi kan rugi kena denda" kata dia kepada detikFinance, Kamis (14/3/2019).

Untuk itu, ia meminta agar wajib pajak mau melapor di waktu-waktu awal. Hanya saja, ada beberapa kondisi yang bisa dimaklumi bila wajib pajak melapor di akhir waktu, seperti yang dilansir dari detik.

"Saya sarankan untuk alasan praktis ya di awal(melapor). Tapi ada kondisi yang kalau memang bukti potong belum ada, atau mesti cari uang dulu bayar kekurangan pajak ya itu bisa dimaklumi," terang dia.

Sebagai informasi, wajib pajak yang telat membayar akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk perusahaan. Selain itu ada pula tambahan denda sebesar 2% di setiap bulan keterlambatannya. *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Sengketa lahan Tol Pekanbaru-Rengat.(foto: tribunpekanbaru.com)Persoalan Tanah di Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Muncul, Nasib 200 Pemilik Lahan Terkatung-katung
  Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Persiapan qoriah Zulantia asal Kepulauan Meranti dari cabang KTIQ yang bertanding di final hari ini10 Qori dan Qoriah Kepulauan Meranti dari 8 Cabang Masuk Final Pada MTQ 42 di Kota Dumai
Hui Mandra, Kepala Cabang JNE Pekanbaru (tengah) bersama rekan media di Pekanbaru (foto/ist)Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved