Cegah Kredit Macet, Bank Riau Kepri Mou dengan Jaksa Seluruh Riau
Senin, 18 Februari 2019 - 16:23:26 WIB
PEKANBARU - Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau, Senin (18/2/2019) siang, Bank Riau Kepri bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menggelar acara penandatangan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penandatangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank Riau Kepri yang merupakan bagian dari pemerintah.
"MoU ini sudah dilakukan dua tahun lalu. Posisi Kejati Riau disini adalah untuk melakukan pendampingan bagaimana uang negara bisa kembali, seperti kredit macet untuk kita tagih," kata Irvandi saat presscon.
Irvandi menjelaskan, selama ini koordinasi antara Bank Riau Kepri dengan Kejati Riau sudah sampai kepada pemetaan kredit macet. Ini dilakukan supaya jangan sampai salah langkah. Ke depannya lebih intens melakukan komunikasi dengan pihak terkait (Jaksa).
Lebih lanjut, Irvandi memaparkan Bank Riau Kepri saat ini memiliki aset sebanyak Rp 27 triliun dan menjadi BPD terbesar di Sumatera. Dan ini perlu dilakukan pendampingan hukum terkait dengan kerugian negara.
"Ini merupakan gebrakan dari Bank Riau Kepri sendiri. Artinya dengan adanya penandatangan ini semakin fokus untuk fungsi kami sebagai BPD dalam meningkatkan kas daerah," terang Irvandi.
Untuk saat ini, mengenai Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di Riau di tahun 2018 turun menjadi 2,97 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 4 persen.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur, mengatakan bahwa dengan adanya Mou ini dan SKK, debitur yang nakal bisa didisiplinkan dan mematuhi kredit yang diterimanya.
"Dengan kerjasama ini, dapat mencegah seperti kredit macet, jika mereka memberikan kuasa ke kita, maka kita akan siap bantu secara optimal," kata Uung.
Uung juga berharap, dengan adanya penandatanganan Mou ini, pihaknya ingin Bank Riau Kepri dalam menjakankan kinerjanya lebih menjadi profesional kembali dan lebih menjadi bank milik Riau Kepri yang besar. Mereka yang macet (Debitur) tidak lagi menungguk pembayaran dan setidaknya dapat berjakan lancar tanpa hambatan.
Di sela-sela itu, diadakan dengan Seminar yang mengangkat tema tentang "Peran Serta Jaksa Pengacara Negara dalam Peningkatan Kinerja dan Prestasi Bank Milik Negara dan Daerah yang Profesional'.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :