www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
 
Cegah Kredit Macet, Bank Riau Kepri Mou dengan Jaksa Seluruh Riau
Senin, 18 Februari 2019 - 16:23:26 WIB

PEKANBARU - Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau, Senin (18/2/2019) siang, Bank Riau Kepri bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menggelar acara penandatangan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penandatangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank Riau Kepri yang merupakan bagian dari pemerintah.

"MoU ini sudah dilakukan dua tahun lalu. Posisi Kejati Riau disini adalah untuk melakukan pendampingan bagaimana uang negara bisa kembali, seperti kredit macet untuk kita tagih," kata Irvandi saat presscon.

Irvandi menjelaskan, selama ini koordinasi antara Bank Riau Kepri dengan Kejati Riau sudah sampai kepada pemetaan kredit macet. Ini dilakukan supaya jangan sampai salah langkah. Ke depannya lebih intens melakukan komunikasi dengan pihak terkait (Jaksa).

Lebih lanjut, Irvandi memaparkan Bank Riau Kepri saat ini memiliki aset sebanyak Rp 27 triliun dan menjadi BPD terbesar di Sumatera. Dan ini perlu dilakukan pendampingan hukum terkait dengan kerugian negara.

"Ini merupakan gebrakan dari Bank Riau Kepri sendiri. Artinya dengan adanya penandatangan ini semakin fokus untuk fungsi kami sebagai BPD dalam meningkatkan kas daerah," terang Irvandi.

Untuk saat ini, mengenai Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di Riau di tahun 2018 turun menjadi 2,97 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 4 persen.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur, mengatakan bahwa dengan adanya Mou ini dan SKK, debitur yang nakal bisa didisiplinkan dan mematuhi kredit yang diterimanya. 

"Dengan kerjasama ini, dapat mencegah seperti kredit macet, jika mereka memberikan kuasa ke kita, maka kita akan siap bantu secara optimal," kata Uung.

Uung juga berharap, dengan adanya penandatanganan Mou ini, pihaknya ingin Bank Riau Kepri dalam menjakankan kinerjanya lebih menjadi profesional kembali dan lebih menjadi bank milik Riau Kepri yang besar. Mereka yang macet (Debitur) tidak lagi menungguk pembayaran dan setidaknya dapat berjakan lancar tanpa hambatan.

Di sela-sela itu, diadakan dengan Seminar yang mengangkat tema tentang "Peran Serta Jaksa Pengacara Negara dalam Peningkatan Kinerja dan Prestasi Bank Milik Negara dan Daerah yang Profesional'.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
  Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved