www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
RUPS Tahunan PT XL Axiata Tbk Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Sabtu, 10 Maret 2018 - 20:05:13 WIB
Direktur Komersial XL Axiata, Allan Bonke, Direktur Keuangan XL Axiata, M. Adlan bin Ahmad Tajudin, Presdir & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya dan Direktur Corporate Strategy & Bussiness Development XL Axiata, Abhijit Jayant Navalekar.
Direktur Komersial XL Axiata, Allan Bonke, Direktur Keuangan XL Axiata, M. Adlan bin Ahmad Tajudin, Presdir & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya dan Direktur Corporate Strategy & Bussiness Development XL Axiata, Abhijit Jayant Navalekar.

Baca juga:

Tips XL Axiata Agar Pelanggan Lancar Jaya Internetan Saat Libur Lebaran
Jelang Lebaran, IZI Riau, MTXL dan XL Axiata Salurkan 100 Paket Lebaran di Kampar
XL Axiata Gelar Program Mudik Fasilitas Premium Gratis untuk Retailer dan Karyawan

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) digelar pada Jumat (9/3/2018) di Jakarta. Sejumlah keputusan telah dicapai dalam Rapat tersebut, termasuk menyangkut perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. 

Direktur Bapak Willem Lucas Timmermans dan Komisaris Perseroan Bapak Mohd. Khairil Kevin Loh bin Abdullah mengakhiri jabatannya. Selain itu, juga disetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017

Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan bahwa Bapak Wim adalah salah seorang figur kunci dalam manajemen XL Axiata sejak lebih dari 10 tahun lalu.

"Termasuk ketika memasuki masa-masa krusial saat kami mulai melakukan transformasi dan kini fokus memasuki bisnis data. Kini kami melepas beliau yang hendak mencoba tantangan baru di negara lain. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dedikasi beliau bagi XL Axiata dan kami berharap beliau juga akan mencapai kesuksesan di masa mendatang, di mana pun beliau berada,” katanya.

Keputusan Rapat lainnya antara lain adalah menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, juga serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan;

Menyangkut laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017, rapat menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dibulatkan sebesar Rp 375.244.000.000,- dengan pembagian untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp 100.000.000, (seratus juta Rupiah) dan sisanya  yang dibulatkan sebesar Rp 375.144.000.000,-akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan. Untuk itu, tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham dikarenakan kebutuhan Perseroan untuk melaksanakan investasi.

Rapat juga menunjuk Akuntan Publik Bapak Eddy Rintis, S.E., CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk  Tahun Buku  yang berakhir pada 31 Desember 2018 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Sehubungan dengan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan BapakWillem Lucas Timmermans selaku Direktur Perseroan dan  Bapak Mohd. Khairil Abdullah selaku Komisaris Perseroan, Rapat juga.menyetujui perubahan status Dr. David R. Dean dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan, serta mengangkat Bapak Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Dengan memperhatikan keputusan di atas, susunan anggota Direksi serta susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2019, sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur                    : Dian Siswarini

Direktur                                   : Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin

Direktur                                   : Allan Bonke 

Direktur                                   : Abhijit Jayant Navalekar

Direktur Independen               : Yessie Dianty Yosetya

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                 : Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris                                : Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim

Komisaris                                : Vivek Sood

Komisaris                                : Kenneth Shen

Komisaris                                : Peter John Chambers

Komisaris                                : Dr. David Robert Dean

Komisaris Independen            : Yasmin Stamboel Wirjawan

Komisaris Independen            : Muliadi Rahardja

Komisaris Independen            : Julianto Sidarto

 
Terakhir, Rapat menyetujui untuk memperbaharui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi setiap pengeluaran saham baru dan penyesuaian modal disetor dan ditempatkan Perseroan dalam rangka pelaksanaan Program Insentif jangka Panjang 2016 – 2020 sampai program selesai dilaksanakan. 

Kemudian,  Rapat juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Komite LTI untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani dokumen-dokumen maupun perjanjian, dan atau mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Yusni Fatimah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved